 
                  Rapat Kerja Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (7/6) KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Kerja Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat Kerja dimulai pada pukul 15.00 Wib yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, beserta Operator Silon.
Sambutan sekaligus Pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen.
Dalam sambutannya Surya menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Arahan perihal Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban. Dalam pelaksanaan Verifikasi Adminiatrasi KPU harus mempedomani regulasi yang ada.s
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.


                           
                           
                           
                        
