Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan PPK se-Provinsi Sumatera Barat
KPU Kota Sawahlunto beserta PPK Se-Kota Sawahlunto hadir memenuhi undangan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, (Kota Padang, 18 s.d 20 Januari 2025)
Kegiatan ini bertujuan guna mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 terkhusus di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rangkaian kegiatan ini, KPU Provinsi Sumatera Barat juga memberikan Piagam Penghargaan dengan beberapa kategori selama pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 untuk KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten/Kota serta PPK se-Sumatera Barat.
