Rapat Koordinasi Persiapan Anggaran Pemilihan Tahun 2024 dan KAK
KPU Provinsi mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Anggaran Pemilihan Tahun 2024 dan Kerangka Acuan Kerja yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Rabu (25/5) melalui zoommeeting.
Rapat yang dilakukan secara daring ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Yanuk menyampaikan rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI terkait permintaan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pemilihan Serentak Tahun 2024, RAB dan KAK yang ini akan disampaikan sebagai bahan perumusan kebijakan lebih lanjut pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam bentuk Peraturan KPU, Keputusan KPU dan Edaran KPU.
Selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yuzalmon berharap kepada masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota untuk segera mengirimkan RAB dan KAK Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
Rakor yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi.