 
                  Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP)
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Tingkat Kelurahan/ Desa dan Kecamatan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Sawahlunto. Rakor ini berlangsung pada Selasa (30/5) pukul 09.00 Wib yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat serta Bawaslu Kota Sawahlunto.
Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan KPU RI melalui KPU Provinsi data ganda antar Kabupaten Kota dalam Provinsi sudah bersih menjelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Sementara untuk pemilih yang belum mempunyai KTP-el akan dieksekusi sesuai dengan hasil koordinasi KPU dengan disdukcapil. Untuk data Tidak Memenuhi Syarat diperkirakan akan bertambah dari jumlah sebelumnya di DPSHP karena adanya pemilih yang meninggal dunia yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Meninggal Dunia.
Fira Hericel selaku Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto yang membidangi Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyampaikan KPU perlu melakukan peningkatan validitas data dalam Penetapan DPT karena nanti akan diekspos kepada media/publik. Dari segi pengawasan dalam hal berbasis sistem Sidalih yang digunakan KPU dan jajaran memang pengawas tidak dapat maksimal didalam mengawasi, untuk itu dihimbau kepada jajaran KPU Kota Sawahlunto untuk juga fokus terhadap data yang didapatkan di lapangan yang tentunya akan diawasi oleh jajaran Pengawas.



                           
                           
                           
                        
