Berita Terkini

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih Pasca Tanggapan dan Masukan Masyarakat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Sabtu (6/5) KPU Kota Sawahlunto mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih Pasca Tanggapan dan Masukan Masyarakat. Acara berlangsung pada pukul 08.30 di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota Sawahlunto, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf terkait.

Pembukaan sekaligus sambutan Fadhlan Armey Ketua KPU Kota Sawahlunto. Fadhlan menyampaikan bahwa pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) merupakan bagian penting dalam penyusunan Daftar Pemilih tingkat akhir yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selanjutnya arahan dari Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Rika berharap dengan pelaksanaan rakor persiapan rekapitulasi DPHP semoga data-data pemilih yang belum sesuai dapat selesai dan proses rekapitulasi data pemilih dapat dilakukan dengan lancar. Proses rekapitulasi akan dimulai pada tanggal 7-8 Mei 2023 di tingkat Desa/Kelurahan, 9-10 Mei 2023 di tingkat Kecamatan dan 11-12 Mei 2023 di tingkat Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kota Sawahlunto yang disampaikan oleh Fira Hericel selaku Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. "Kami berharap dengan ikut sertanya Bawaslu pada rapat sinkronisasi sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan bisa menciptakan data pemilih yg lebih akurat, "katanya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali