Rapat Singkronisasi Subbagian Sekretariat KPU Kota Sawahlunto
Hari ini Selasa (25/01) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan rapat sekretariat KPU Kota Sawahlunto untuk melakukan singkronisasi antar subbagian. Singkronisasi ini dilakukan dalam rangka penyelesaian laporan tahunan, yang data dan timnya berasal dari gabungan Subbagian. Diantaranya tindak lanjut pembuatan laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2021, pembuatan rancangan Laporan Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Tahun 2021, pembahasan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021 serta pembahasan rancangan laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan rencana Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang bertempat di ruang rapat KPU Kota Sawahlunto.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Sawahlunto dan diikuti oleh seluruh Sub Koordinator/Kassubbag beserta Staf ASN di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto. Hasil pembahasan dari rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada komisioner sebelum disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Barat