Sosialisasi Layanan Pindah Memilih
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Agar tersalurkan semua hak pilih Warga Negara Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kota Sawahlunto melakukan sosialisasi layanan pindah memilih, Rabu (23/8). Kegiatan ini menyasar instansi/lembaga, BUMN/D, dan unsur lain yang dinilai perlu untuk didatangi langsung.
Kepada instansi/lembaga dan BUMN/D yang ditemui disampaikan bahwa untuk Pemilu tahun 2024 kepada pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat bersangkutan terdaftar maka bisa menggunakan layanan pindah memilih yang sudah bisa diurus pada H-30 (15 Januari 2024) hingga H-7 (7 Februari 2024). Layanan pindah memilih bisa diurus di posko Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertempat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto, posko Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto, dan Kantor KPU Kota Sawahlunto yang beralamat Jalan Khatib Sulaiman No 54 Desa Santur Kota Sawahlunto.






