Sosialisasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepada Stakeholder Terkait
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang bertempat di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto, Jum'at (14/10/2022). Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Stakeholder terkait yang terdiri dari Kapolres, Dandim 0301/SSD, Kepala Kesbangpol dan PBD, Kabag Tapem, Camat, Kepala Desa/Luras se-Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, KPU telah menyelesaikan tahapan tahapan verifikasi administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, maka tahapan yang akan dilakukan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan yang akan dilaksanakan pada tanggan 15 Oktober s.d 4 November 2022 ini. “Kami berharap pada saat Tim Verifikator turun kelapangan nantinya Bapak/Ibu dapat membantu dan bekerjasama saat proses tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan ini”ujar Fadhlan.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi, yang membahas tentang jadwal dan tata cara dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh verifikator dilapangan, tim verifikator akan berkoordinasi pada stakeholder, camat dan Desa/Kelurahan saat turun kelapangan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik ini. Pada kesempatan ini juga di informasikan kepada peserta untuk melakukan pengecekan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) apakah tercantum atau tidak dalam Sistem Informasi Politik (SIPOL) melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Jika nama yang tercantum dalam SIPOL, maka dapat memasukan tanggapan masyarakat melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
