Supervisi dan Monitoring dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahira
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Senin (3/4) KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan Supervisi dan Monitoring dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum Thaun 2024. Tim yang diketui oleh Izwaryani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jumiati Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Rici Candra Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas serta Suhendri Staf Perencanaan. Kedatangan Tim tersebut disambut oleh Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto.
Izwaryani menyampaikan walaupun data telah diyakini valid oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU akan tetapi tetap harus dilakukan cross check kembali apalagi masa kerja Pantarlih masih ada dan tidak ada salahnya kita meminta bantuan kepada mereka. "Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," pungkasnya.

