Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan Supervisi dan Monitoring Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD untuk Kota Sawahlunto, Jum'at (19/5). Tim yang dikomandoi oleh Rahman Al Amin (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Nanda Rian Putra dan Syafridho Syawal Ayuza (Staf Sekretariat) diterima langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Parhubmas KPU Kota Sawahlunto.

Monitoring ini bertujuan sebagai tindak lanjut terhadap pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Gelora sesuai surat KPU Nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023. Bagaimana proses Penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD baik secara Persyaratan Dokumen maupun Teknis dalam Penggunaan Aplikasi Silon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali