Test Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilu 2024
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, saat ini telah memasuki tes wawancara. Sesi tes wawancara tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, terhitung sejak Minggu hingga Selasa yakni pada tanggal 15 s.d 17 Januari 2023. Peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara merupakan Calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Sebanyak 320 peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes wawancara dan sampai hari terakhir hanya 314 yang hadir.




Tes wawancara meliputi Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan, rekam jejak (baik yang pernah menjadi penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan maupun di tingkat KPPS), kemudian pengalaman yang berkaitan dengan organisasi, pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas.
Kegiatan wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU akan menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai anggota PPS. Dan tiga calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPS.
