 
                  Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Senin dan Selasa (24 - 25/7). Masa verifikasi perbaikan ini merupakan lanjutan tahapan pencalonan anggota DPRD yang mana sebelumnya telah dilakukan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon oleh masing-masing Partai Politik terhadap kelengkapan dokumen yang pada pengajuan awal Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Bawaslu Kota Sawahlunto turut hadir dalam pengawasan dan memastikan KPU Kota Sawahlunto melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.




                           
                           
                           
                        
