Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan SILON untuk Pemilu 2024 Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang II di Jakarta, Rabu–Jum’at (19-21/7). Kegiatan diikuti oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Rike Suci Kardia dan Operator SILON Mika Lestiani.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuka kegiatan ini, dalam arahannya menekankan tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk menyeragamkam cara pandang terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dokumen Bakal Calon. Turut hadir sekaligus memberikan arahan Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos dan didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Pada hari kedua peserta dibagi kedalam kelas dan penyampaian materi oleh KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Teknis Penyelenggaraam Pemilu Ory Sativa Syakban dan Divisi Hukum dan Pengawasan Hamzah. Ory menyampaikan materi tentang kebijakan yang terkait dengan verisikasi administrasi bakal calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi Silon dalam pelaksanaan verifikasi perbaikan dokumen bakal calon.



Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh Idham Holik dan Muhammad Afifuddin.