KPU Kota Sawahlunto laksanakan Rapat Staf Bulanan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Kota Sawahlunto tahun 2025, Rabu (8/1). Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Sawahlunto, Vivi menyampaikan bahwa untuk tahun ini kontrak kerja seluruh PPNPN diperpanjang oleh KPU Provinsi Sumatera Barat melalui Keputusan Sekretaris KPU Provinsi, kemudian pada tahun ini Alhamdulillah 7 orang PPNPN KPU Kota Sawahlunto lulus pada seleksi PPPK di lingkungan Setjen KPU TA 2024. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto. Hamdani memberikan arahannya kepada seluruh pegawai/staf yang hadir. "Terima kasih atas kinerja Bapak/Ibu pada tahapan Pemilu hingga Pilkada 2024 ini, dan tentunya selamat untuk Bapak/Ibu yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK tahun ini". tutur Hamdani. Selain itu baik Hamdani maupun Rika Arnelia selaku Anggota KPU Kota berharap kinerja seluruh staf dapat terus ditingkatkan. Terakhir Vivi selaku Sekretaris KPU Kota Sawahlunto menghimbau agar masing-masing Kepala Sub Bagian untuk dapat memonitor masing-masing staf di bagiannya, meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan tugas dengan tepat dan cepat.