Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, beserta Staf Sekretariat Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat turut serta mengikuti kegiatan "Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan" yang diselenggarakan oleh Puslatlitbang KPU RI (18/11). Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari hari ini (Kamis, 18 November 2021 - Sabtu tanggal 20 November 2020) via aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Bapak Ilham Saputra, dan Arahan oleh Anggota KPU RI, Ibu Evi Novida Ginting (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Bapak I Dewa Kade W. R. S. (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas). Selanjutnya dilakukan pre test (Online) dan peserta dibagi menjadi 3 kelas (a, b, dan c) sesuai dengan Tingkatan Jabatan Peserta. Untuk Kelas yang diikuti oleh KPU Kota Sawahlunto pada hari pertama ini dimoderatori oleh Ibu Yasmin dari Bagian Sosdiklih Parhumas KPU RI, dan narasumber pertama adalah Akademisi/Pegiat Pemilu Bapak Aditya Perdana dengan materi Teknik Komunikasi Publik. tujuan yang hendak dicapai adalah bagaimana kita berkomunikasi dengan berbagai pihak, terutama ketika melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga apa yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti.
Narasumber kedua adalah Bapak Anthony Lee (Jurnalis Senior Kompas) dengan materi Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks). Materi ini diharapkan peserta bisa membedakan mana informasi yang benar (fakta) dan mana berita Hoax (misinformasi atau disinformasi), sehingga tidak membuat kegaduhan pada masyarakat.
Narasumber ketiga adalah Bapak Erik Kurniawan (Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) dengan materi Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA. Harapan dari materi supaya peserta dapat memberikan informasi kepada kader-kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan terkait Kampanye SARA yang tidak benar dalam masyarakat, sehingga dapat mencounter atau melaporkan kepada pihak berwajib.