Berita Terkini

Apel Pagi Senin, 31 Januari 2022

Senin (31/01) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Agenda apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korp Pegawai RI. Yang bertindak sebagai pembina apel hari ini adalah Ibu Akhaswita, SH, Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam pengarahannya menyampaikan tentang penetapan hari pemungutan suara Tahun 2024, yaitu “Untuk Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan untuk pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024, ini merupakan kesimpulan dari Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pihak terkait lainnya. Dengan telah ditetapkannya hari penetapan pemungutan suara tersebut, maka kita harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa hari pemungutan suara untuk Tahun 2024 telah ditetapkan dengan cara melalui media sosial kita tentunya,” katanya. Selain itu, "Diminta kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kota Sawahlunto agar selalu menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan, " pintanya.

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Sawahlunto

KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Jum’at (28/01). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris, Kasubag/Sub Koordinator dan Staf. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Sawahlunto, Ibu Juni Lesmita Devi, dalam hal ini menyampaikan bahwa telah dilakukan evaluasi kinerja terhadap ASN dan PPNPN KPU Kota Sawahlunto. Dengan adanya evaluasi, diharapkan kinerja bisa lebih baik lagi untuk kedepannya terutama dalam menghadapi Tahapan Pemilihan di Tahun 2024 yang sudah ada didepan mata. Dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Sawahlunto, Bapak Fadhlan Armey juga memberikan arahan terkait dengan evaluasi kinerja. "Evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan, kami berharap dengan adanya evaluasi ini kita bisa lebih mengenali diri kita sendiri baik itu kekurangan maupun kelebihan yang ada pada diri kita sendiri hendaknya. Semoga evaluasi ini bisa menambah rasa kebersamaan kita untuk kedepannya," ujarnya.

Rapat Koordinasi Terkait Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi terkait Daerah Pemilihan, yang diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubag /Sub Koordinator Teknis Pemilu, Partisipasi dan Hupmas seluruh KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat pada hari Kamis (27/01). Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto beserta Anggota. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ibu Yanuk Sri Mulyani. Dengan adanya Rapat Koordinasi ini diharapkan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memiliki persepsi yang sama dan bisa melakukan analisis serta pendataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu yang akan datang. Narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat, Bapak Gebril Daulai, dalam hal ini menyampaikan “ Daerah Pemilihan merupakan point utama dalam penyelenggaraan Pemilu, ada 7 (tujuh) prinsip dalam pendataan Daerah Pemilihan yang telah diatur dalam Undang-undang Kepemiluan, dalam pendataan Daerah Pemilihan jangan sampai menguntungkan suatu Partai Politik atau kelompok," katanya.

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA 2021

KPU Kota Sawahlunto mengikuti Zoom Meeting Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2021 Semester II, Rabu (26/01) Pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan menghadirkan perwakilan Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP), bagian BMN dan Inspektorat KPU RI. Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh 19 Kabupaten/Kota Se Wilayah Sumatera Barat dan yang menjadi peserta dari setiap Satker yaitu Kasubag/Subkoordinator KUL, Operator Saiba dan Operator BMN.