Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Petanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang IV yang diselenggarakan di Bali (22 s.d 25 Juli).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Juni Lesmita Devi, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Puti Astri Primawardani serta Bendahara Pengeluaran Ade Rahmat Kurnia.
Rapat Kerja ini dibuka oleh Eberta Kawima Deputi Bidang Teknis KPU RI yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan cepat, tepat, cermat dan akurat.
Pada hari kedua dengan Narasumber Inspektur Wilayah III Mars Ansori Wijaya, Kepala Bagian Program dan Anggaran M. Krisdiono, Pejabat Direktorat Pelaksana Anggaran Kementrian Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti, Digar Rou Yahya Muhammad, Dhika Habibi Zakaria, Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Yudha Wijaya, Muhamed Lintang Theodikta dan Pejabat KPPN Bali Johan Mirza Nugraha, Made Pradnyanit CHandra Dewi, Shofiyyatun Nisa.
Di hari terakhir Pengarahan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno di dampingi Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani sekaligus menutup Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggung Jawaban, dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Gelombang IV. Dalam arahannya menyampaikan bahwa posisi pengelola keuangan memegang peranan penting dan segala fungsinya harus dilaksanakan dengan baik karena keuangan adalah merupakan kebutuhan dasar dan lainnya untuk organisasi KPU. Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun.