Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Sabtu (5/8) KPU Kota Swahlunto laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam Pemilu Serentak 2024, yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris, Kasubbag dan Staf pelaksana, Pimpinan Partai Politik se Kota Sawahlunto yang melalukan pengajuan awal penyerahan dokumen Bakal Calon yaitu sebanyak 15 Partai Politik dan Bawaslu Kota Sawahlunto.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Hamdani Ketua KPU Kota Sawahlunto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023 merupakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) yang nantinya akan ditetapkan menjadi DCS dan akan di umumkan pada tanggal 19 s.d 23 Agustus 2023 nantinya. Untuk itu disampaikan kepada Pimpinan Partai Politik agar menggunakan kesempatan ini dalam melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS ini.
Dilanjutkan dengan arahan dari masing-masing Komisioner, yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Febdory Armansyah, Divisi Hukum dan Pengawasan Evildo Ramance, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Rony Yandri dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Rika Arnelia sekaligus penyampaian materi tentang Pencermatan Rancangan, Penyusunan dan Pengumuman dan Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) kepada para peserta yang hadir. Rika menyampaiakan bahwa dalam pelaksanaan Penyusunan DCS ini berpedoman kepada Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 dan juga menyampaikan kesempatan Partai Politik untuk melengkapi kembali dokumen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023. KPU Kota Sawahlunto selalu membuka helpdesk pelayanan bagi Partai Politik untuk melakukan konsultasi. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.