Berita Terkini

Rapat Kerja Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sawahlunto Rika Arnelia dan Kasubbag Teknis dan Parhubmas Rike Suci Kardia mengikuti Rapat Kerja Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Senin (14/8) bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 18 agustus 2023, untuk itu perlu dilakukan rapat kerja ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat terkait dinamika tahapan Pencalonan. Tahapan pencalonan ini merupakan salah satu tahapan yang menjadi perhatian publik. untuk itu KPU Kabupaten/Kota agar dapat memaksimalkan layanan helpdesk kepada Partai Politik. Selanjutnya pemaparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban, pada sesi pertama menjelaskan tentang mekanisme dan kebijakan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pada sesi kedua dilanjutkan dengan progres verifikasi administrasi pasca pencermatan DCS dan persiapan untuk penetapan dan pengumuman DCS agar dilakukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Verifikasi Administrasi Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan verifikasi administrasi pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Sabtu (12/8). Sesuai dengan jadwal tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung dari tanggal 12 s.d 15 Agustus 2023. Verifikasi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen. Verifikasi ini dilakukan oleh tim verifikator yang didampingi oleh Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sawahlunto. Turut hadir Bawaslu Kota Sawahlunto dalam hal pendampingan dan pengawasan.  

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) se Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Sabtu (12/8) KPU Kota Sawahlunto melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) se Kota Sawahlunto. Bimtek dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada pukul 08.30 Wib. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Perwakilan masing-masing Panwascam Kota Sawahlunto. Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani dalam membuka acara berpesan kepada PPK dan jajaran agar memahami aturan/regulasi terkait DPTb. Meminta PPK melakukan sosialisasi layanan pindah memilih kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dengan semakin padatnya tahapan Pemilu tetap jaga kesehatan, kekompakan dan kerja sama yang baik sesama PPK maupun Sekretariat. Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febdori Armansyah menyampaikan DPTb merupakan Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini semua hak memilih bagi warga negara indonesia tersalurkan pada Pemilu nanti.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Rakor dilaksanakan di Hotel Tulip Kota Batu Provinsi Jawa Timur dan berlangsung selama 4 hari (8 s.d 11 Agustus 2023). KPU Kota Sawahlunto dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rony Yandri dan Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum dan SDM Ainun Mardiah. Pembuka sekaligus sambutan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menyampaikan evaluasi ini harus dilaksanakan dengan kejujuran, di mana letak kelemahan maupun kekurangannya. Hal ini dalam rangka untuk menyiapkan rekomendasi dalam rekrutmen Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Pada diskusi panel 1 menghadirkan narasumber dari (1) DKPP yang memaparkan materi Evaluasi Pengaduan ke DKPP perihal Pembentukan PPK dan PPS dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, (2) Bawaslu dengan materi Evaluasi Pengawasan terhadap Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Adhoc, (3) Kemendagri dengan materi Evaluasi Fasilitasi Pemda terhadap Badan Adhoc, (4) Dewan Jaminan Sosial Nasional yang memaparkan Evaluasi Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Badan Adhoc, dan (5) Badan Kepengawaian Negara dengan materi Manajemen SDM dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Pada diskusi panel ke 2 hadir narasumber dari Biro SDM dan Pusdatin yang membahas terkait Evaluasi Pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih serta Evaluasi SIAKBA serta Biro Perencanaan dan Organisasi dan Biro Keuangan dengan penyampaian materi Evaluasi Perencanaan Anggaran dan Kegiatan Pembentukan PPK, PPS dan Pantarlih.

Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (11/8) merupakan hari terakhir penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dimulai dari pukul 08.00 s.d 23.59 Wib. Hal ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 dimana Partai Politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada dokumen Bakal Calon terutama kepada dokumen yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). KPU Kota Sawahlunto menerima Dokumen Pengajuan Dokumen dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Partai Demokrat dan Partai Golkar. Berkas Perbaikan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Rapat Pleno Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Bulan Juli Tahun 2023

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Pleno Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Bulan Juli Tahun 2023, Kamis (10/08) pukul 15.00 Wib. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani dan selanjutnya penyampaian Laporan Realisasi Anggaran oleh Sekretaris Juni Lesmita Devi. Dalam rapat tersebut disetujui Realisasi Anggaran Rutin Bulan Juli dengan penyerapan 62,95%. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Ketua KPU Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf terkait.