Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Revisi I

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (10/8) Pukul 08.30 Wib, Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani dan Sekretaris KPU Kota Sawahlunto Juni Lesmita Devi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Revisi I, hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan Komisi pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/Pr.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 Tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, selain itu karena adanya pergantian anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023–2028. Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto, dan disaksikan oleh Anggota KPU, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Sawahlunto. Ketua KPU Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan tolak ukur dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2023. Seluruh pihak dalam jajaran KPU bertanggungjawab untuk mencapai apa-apa saja yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.  

Konsultasi dan Helpdesk Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Tim Helpdesk KPU Kota Sawahlunto melayani konsultasi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Konsultasi tersebut dilakukan terkait dengan pengajuan perubahan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk Pemilu tahun 2024. Seperti diketahui, pengajuan perbaikan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) telah dimulai sejak 6 Agustus 2023 dan berakhir pada 11 Agustus 2023. Untuk itu KPU Kota Sawahlunto selalu membuka layanan helpdesk bagi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, baik yang datang langsung ke Kantor KPU Kota Sawahlunto, ataupun melalui email dan whatsApp.

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawabab Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Hari Keempat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (10/8) merupakan hari terakhir pelaksanaan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawabab Anggaran Badan Adhoc (SITAB) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada pukul 09.30 Wib. Kegiatan ini bertujuan untuk tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum untuk Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum di lingkungan KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan Staf Keuangan PPS Kecamatan Barangin. Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto.

Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sawahlunto hasil pencermatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sawahlunto hasil pencermatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada hari Rabu (9/8). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisi buku registrasi pada pukul 14.10 Wib, selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen perubahan rancangan DCS dari LO Partai Persatuan Pembangunan ke KPU Kota Sawahlunto yang diterima oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto. Penerimaan pengajuan perubahan rancangam DCS ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Hari Ketiga

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum untuk Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, maka KPU Kota Sawahlunto melaksananakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Rabu (9/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada pukul 09.30 Wib yang diikuti oleh Sekretaris dan Staf Keuangan PPS Kecamatan Talawi. Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto.  

Seleksi Tertulis Calon Tenaga Pendukung Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lembah Segar untuk Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (9/8) pada pukul 09.00 Wib, KPU Kota Sawahlunto laksanakan seleksi tertulis calon Tenaga Pendukung Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lembah Segar untuk Pemilu Tahun 2024. Seleksi tertulis ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Sawahlunto yang diikuti oleh 6 (enam) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pelaksanaan seleksi tertulis disaksikan oleh Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM beserta Staf Pelaksana KPU Kota Sawahlunto.