Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto memenuhi undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sawahlunto, Jum'at (25/8) pukul 09.00 WIB. Undangan ini perihal Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Dana Hibah untuk KPU dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi beserta Staf. Selain Kesbang dan KPU Kota Sawahlunto, rakor ini juga dihadiri oleh Bawaslu dan BPKAD Kota Sawahlunto. Dalam rakor Kepala Badan Kesbangpol Kota Sawahlunto menyampaikan hasil pertemuan dengan Kesbangpol Provinsi terkait anggaran Hibah. Kemudian KPU dan Bawaslu Kota Sawahlunto diminta menyampaikan hasil rasionalisasi yang sudah dilakukan terhadap RAB Hibah Pilkada 2024. KPU Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa berdasarkan RAB terakhir kali yang disampaikan kepada Kesbangpol Kota Sawahlunto sudah dilakukan rasionalisasi anggaran di beberapa aspek. Sudah dilakukan juga penyesuaian dengan anggaran sharing dari KPU Provinsi Sumatera Barat serta penghapusan anggaran untuk COVID-19. Suksesnya setiap tahapan tidak hanya dari segi pelaksanaan tetapi juga dari segi ketersediaan anggaran. Pihak KPU Kota Sawahlunto berharap anggaran yang diajukan dapat disetujui oleh Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.