Berita Terkini

Rapat Koordinasi Kesiapan Logistik Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (7/9) KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Logistik Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. KPU Kota Sawahlunto dihadiri oleh Divisi Keuangan Umum dan Logistik Hamdani beserta Sekretaris Juni Lesmita Devi. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 Wib yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat selaku Divisi Keuangan Umum dan Logistik Surya Efitrimen. Dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan beserta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria. Penyampaian materi oleh Divisi Keuangan Umum dan Logistik Surya Efitrimen dengan judul Tata Kelola Logistik Pemilu. Turut hadir narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari dengan judul materi Penguatan Kapasitas PPID dan Pengisian Data Monev KI.

Audiensi bersama Ketua DPRD dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (6/9) KPU Kota Sawahlunto melakukan kunjungan sekaligus silahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto. Kunjungan ini dilakukan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Sawahlunto. Acara ini dalam rangka perkenalan dan silahturahmi Komisioner terpilih periode 2023-2028. Selain itu KPU Kota Sawahlunto juga menyampaikan perihal tahapan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi layanan pindah memilih dengan mengunjungi instansi/lembaga, BUMN/D, dan unsur lain yang dinilai perlu untuk didatangi langsung. Layanan pindah memilih yang sudah bisa diurus dari sekarang sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) dengan 9 kriteria dan H-30 sampai dengan H-7 (7 Februari 2024) dengan 4 kriteria, dengan mendatangi posko layanan pindah memilih yang bertempat di KPU Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang beralamat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beralamat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto. KPU Kota Sawahlunto juga meminta dukungan dari DPRD Kota Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto untuk ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu meningkat dari tahun sebelumnya.

Koordinasi DPTb bersama Lapas dan Rutan Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (5/9) KPU Kota Sawahlunto melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto dan Rumah Tahanan Negara Kekas II B Sawahlunto terkait TPS Khusus. Koordinasi ini dilakukan oleh Komisioner dan Staf Sekretariat. Penyususnan Daftar Pemilih di lokasi khusus ini mengacu kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU No 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. TPS khusus merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Sosialisasi Layanan Pindah Memilih Kepada Instansi/Lembaga, BUMN/D, dan Unsur Lain

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Senin (4/9) KPU Kota Sawahlunto melakukan sosialisasi layanan pindah memilih di BNI KCP Kota Sawahlunto. Sosialisasi ini dilakukan oleh Komisioner dan Staf Sekretariat. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa pada Pemilu tahun 2024 masyarakat akan memilih 5 surat suara yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu kepada pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat bersangkutan terdaftar maka bisa menggunakan layanan pindah memilih yang sudah bisa diurus dari sekarang sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) dengan 9 kriteria dan H-30 sampai dengan H-7 (7 Februari 2024) dengan 4 kriteria. Layanan pindah memilih bisa diurus di posko Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertempat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto, posko Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto, dan Kantor KPU Kota Sawahlunto yang beralamat Jalan Khatib Sulaiman No 54 Desa Santur Kota Sawahlunto. Pastikan anda terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, cek melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.

Kunjungan Sekaligus Silahturahmi dengan Wakil Walikota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan kunjungan sekaligus silahturahmi dengan Wakil Walikota Sawahlunto, Jum'at (01/9). Kunjungan ini diikuti oleh Komisioner dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto. Kunjungan sekaligus silahturahmi ini perkenalan Komisioner terpilih periode 2023-2028. Selain itu KPU Kota Sawahlunto juga menyampaikan perihal Tahapan Pemilu yang berlangsung saat ini yaitu masukan dan tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan pada tanggal 19 s.d 23 Agustus 2023. Tahapan lain yang sedang dilakukan oleh KPU Kota Sawahlunto saat ini yaitu sosialisasi layanan pindah memilih dengan mengunjungi instansi/lembaga, BUMN/D, dan unsur lain yang dinilai perlu untuk didatangi langsung. Layanan pindah memilih yang sudah bisa diurus dari sekarang sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) dengan 9 kriteria dan H-30 sampai dengan H-7 (7 Februari 2024) dengan 4 kriteria, dengan mendatangi posko layanan pindah memilih yang bertempat di KPU Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang beralamat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beralamat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto.

Supervisi dan Monitoring KPU Provinsi Sumatera Barat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum’at (01/9) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat Jons Manedi beserta Tim datangi KPU Kota Sawahlunto dalam rangka supervisi dan monitoring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto. Terhadap DCS yang telah diumumkan oleh KPU Kota Sawahlunto terdapat 1 (satu) tanggapan masyarakat yang masuk pada rentang tanggal 19 s.d 28 Agustus 2023 yang lalu. KPU Kota Sawahlunto telah menyampaikan kepada Pimpinan Partai Politik terkait dengan tanggapan masyarakat ini dan Partai Politik juga telah melakukan klarifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tim dari KPU Provinsi Sumatera Barat disambut oleh Komisioner serta Kasubbag Teknis KPU Kota Sawahlunto dan staf pelaksana.