Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (6/9) KPU Kota Sawahlunto melakukan kunjungan sekaligus silahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto. Kunjungan ini dilakukan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Sawahlunto. Acara ini dalam rangka perkenalan dan silahturahmi Komisioner terpilih periode 2023-2028. Selain itu KPU Kota Sawahlunto juga menyampaikan perihal tahapan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi layanan pindah memilih dengan mengunjungi instansi/lembaga, BUMN/D, dan unsur lain yang dinilai perlu untuk didatangi langsung. Layanan pindah memilih yang sudah bisa diurus dari sekarang sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) dengan 9 kriteria dan H-30 sampai dengan H-7 (7 Februari 2024) dengan 4 kriteria, dengan mendatangi posko layanan pindah memilih yang bertempat di KPU Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang beralamat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beralamat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto. KPU Kota Sawahlunto juga meminta dukungan dari DPRD Kota Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto untuk ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu meningkat dari tahun sebelumnya.