Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih, KPU Kota Sawahlunto laksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada PPK se-Kota Sawahlunto, Kamis (20/6) di kantor KPU Kota Sawahlunto.
Hadir membuka acara, Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani. Dalam sambutannya Hamdani menyampaikan poin-poin penting terkait Pelaksanaan Coklit yg harus disampaikan oleh PPK kepada PPS dan Pantarlih. Selain itu, Hamdani juga menyampaikan agar PPK dan PPS bersiap untuk pelaksanaan PSU Anggota DPD Prov Sumatera Barat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, yg sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli mendatang.
Bertindak selaku pemateri pada kegiatan Bimtek, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Febdori Armansyah. Dori menyampaikan tata cara pencocokan dan penelitian yg akan dilakukan oleh Pantarlih dan penggunaan aplikasi E-Coklit.
Selain itu, turut hadir Anggota KPU Prov Sumatera Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan, yg sedang melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring ke KPU Kota Sawahlunto.