Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan dan Perencanaan Anggaran Pemilihan Umum TA 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Sumatera Barat Senin (6/11) bertempat di Hotel Santika Premiere Padang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Ory Sativa Syakban. Dalam arahannya menyampaikan maksud dilaksanakan kegiatan ini untuk menambah pemahaman terkait regulasi baru dan merencanakan kegiatan untuk diproyeksikan. Ucapan terimakasih, karena kita semua sudah menetapkan dan mengumumkan DCT. Selain itu juga menghimbau untuk percepatan pembahasan dan penandatanganan NPHD Dana Hibah yang paling lambat 10 November ini. Narasumber pada sesi pertama Zulfitri Nasran Kabid PPA1 Kanwil DJPB Sumbar menjelaskan tentang Tata Cara Register dan Revisi Dana Hibah berdasarkan PMK 99/PMK.05/2017 dengan tahapan (1) Register, (2) Rekening, (3) Revisi, dan (4) Pengesahan. Untuk sesi kedua dibagi kelas antara Komisioner dan Sekretaris, serta Kasubag dan Operator dengan Narasumber Fadhilla Gunawan Pelaksana Bidang Pembinaan Anggaran I. Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Febdori Armansyah, Sekretaris Juni Lesmita Devi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Rike Suci Kardia dan Operator Sakti M. Ali Akbar.