Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan Dialog Interaktif Sosialisasi Layanan Pindah Memilih (DPTb) di Radio Sawahlunto, Rabu (18/10).Dialog interaktif ini diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Febdori Armansyah dan Wakil Divisi Rika Arnelia dengan tema Layanan Pindah Pemilih (DPTb) untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Sawahlunto bahwa bagi pemilih dengan alasan tertentu tidak bisa mengikuti pemilihan pada TPS ditempat terdaftar, maka dapat melakukan pengurusan untuk pindah memilih. Layanan pindah memilih bisa diurus di posko Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertempat di Kantor Desa/Kelurahan se-Kota Sawahlunto, posko Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertempat di Kantor Camat se-Kota Sawahlunto, dan Kantor KPU Kota Sawahlunto yang beralamat Jalan Khatib Sulaiman No 54 Desa Santur Kota Sawahlunto. Layanan pindah memilih sudah bisa diurus dari sekarang sampai dengan H-30 (15 Januari 2024) dengan 9 kriteria dan H-30 sampai dengan H-7 (7 Februari 2024) dengan 4 kriteria. Pastikan anda terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, cek melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.