Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (16/6) KPU Kota Sawahlunto menghadiri undangan Bawaslu Kota Sawahlunto terkait dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih. Rakor ini dimulai pada pukul 09.00 Wib yang bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dihadiri oleh Rika Arnelia Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kota Sawahlunto. Fira Hericel selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyampaikan dalam rangka mengawal hak pilih Bawaslu Kota Sawahlunto telah menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk melakukan uji petik data pemilih yang merupakan salah satu program patroli kawal hak pilih Bawaslu, hasil tersebut menjadi bahan ekspos pada kegiatan ini yang dihadiri oleh KPU Kota Sawahlunto, Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), satu orang perwakilan PKD masing-masing Kecamatan yang dinilai memiliki kerawanan dan kejadian khusus. Hasil ekspos ini nantinya akan disampaikan kepada KPU Kota Sawahlunto dalam bentuk saran perbaikan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemili menuju DPT. Rika Arnelia juga menyampaikan demi akuratnya Data Pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kota Sawahlunto sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Disdukcapil dalam hal Pemilih yang belum mempunyai KTP-EL, melakukan perekaman data bagi yang belum berumur 17 tahun, dan melakukan pencetakan KTP-EL bagi pemilih yang telah berumur 17 tahun serta melakukan cek biometri terhadap warga binaan Lembaga Permasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) dan Rutan Kota Sawahlunto yang terdeteksi memiliki NIK invalid.