Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto (27/4) melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder terkait. Rakor dilaksanakan di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto pada pukul 13.00 Wib. Acara ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri, Polres, Dandim 0310/SSD, Sekretaris DPRD, Bawaslu, BNN, BKPSDM, Lapas Narkotika, Rutan Kelas II B, Disdukcapil, Dinas Sosial PMD PPPA, RSUD, Tata Pemerintahan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Internal KPU Kota Sawahlunto.
Pembukaan sekaligus sambutan dari Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey. Dalam sambutannya Fadhlan menyampaikan bahwa sekarang KPU telah memasuki tahapan pencalonan yang mana jadwal pengumuman bakal calon sudah dimulai pada tanggal 24 s.d 30 April 2023 dan tahapan pendaftaran bakal calon akan dimulai pada 1 s.d 14 Mei 2023.
Dalam hal ini Divisi Teknis menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting dilakukan karena KPU akan menerima masukan dan informasi dari stakeholder berkaitan dengan kelengkapan administrasi yang akan disampaikan sebagai syarat pencalonan DPRD, dan nantinya informasi ini akan disampaikan pada Partai Politik. Acara ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.