Berita Terkini

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (6/4) KPU Kota Sawahlunto mengandeng media/pers yang bertugas di wilayah kerjanya guna melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumpa pers berlangsung di Khas Hotel Ombilin Kota Sawahlunto pada pukul 14.00 Wib. Kegiatan ini diikuti oleh media/pers se kota Sawahlunto, Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag serta Staf sekretariat KPU Kota Sawahlunto yang bertugas. Dalam kegiatan ini disampaikan tahapan yang sudah maupun yang sedang di jalani oleh KPU Kota Sawahlunto. Adapun Tahapan yang sudah berjalan yakni Verifikasi Parpol, Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang telah ditetapkan oleh KPU RI sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2023, Verifikasi Dukungan DPD, Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Sawahlunto, Tahapan Perekrutan Badan Adhoc, Seleksi Anggota KPU Kota Sawahlunto Periode 2023-2028 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi serta pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Untuk Kota Sawahlunto Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota berjumlah yakni 20 Kursi dengan Dapil 1 Kecamatan Barangin (6) Kursi , Dapil 2 Kecamatan Talawi (6) Kursi dan Dapil 3 Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang (8) Kursi. Kemaren Rabu (5/4) KPU Kota Sawahlunto juga telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto yaitu Pemilih Laki-Laki 24.865 orang, Perempuan 24.675 orang dengan total 49.540 orang dengan jumlah TPS 208. Dalam penutupan acara Ketua KPU Kota Sawahlunto menyampaikan Pemilu ini tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya kerja sama dengan pers/media karena keberadaan media ini untuk menyebarluaskan informasi tentang Pemilu dan menekan berita hoaks.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (5/4) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 Wib di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto. Rapat Pleno diikuti oleh Bawaslu Kota Sawahlunto, Dandim 0310/SSD, Kapolres Kota Sawahlunto, Lapas Khusus Narkotika Kelas III Kota Sawahlunto, Rutan Kelas II B Kota Sawahlunto, Kesbagpol Kota Sawahlunto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, Dinas Sosial PMDPPA, Perwakilan Wartawan, Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota Sawahlunto, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Sawahlunto. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto yaitu Pemilih Laki-Laki 24.865 orang, Perempuan 24.675 orang dengan total 49.540 orang dengan jumlah TPS 208. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu Kota Sawahlunto, Kapolres Kota Sawahlunto, Lapas Khusus Narkotika Kelas III Kota Sawahlunto, Rutan Kelas II B Kota Sawahlunto, Kesbagpol Kota Sawahlunto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto dan Partai Politik Tingkat Kota Sawahlunto.

Rapat Kerja Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Kerja Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Sawahlunto, Selasa (4/4). Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Sawahlunto. Raker tersebut dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf terkait KPU Kota Sawahlunto. Raker ini membahas persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan pada Rabu (5/4) serta membahas permasalahan-permasalahan yang masih menjadi catatan khusus pada saat Rapat Pleno tingkat Kecamatan yang kemungkinan akan dipertanyakan kembali pada Rapat Pleno tingkat Kota.

Supervisi dan Monitoring dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahira

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Senin (3/4) KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan Supervisi dan Monitoring dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum Thaun 2024. Tim yang diketui oleh Izwaryani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jumiati Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Rici Candra Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas serta Suhendri Staf Perencanaan. Kedatangan Tim tersebut disambut oleh Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Izwaryani menyampaikan walaupun data telah diyakini valid oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU akan tetapi tetap harus dilakukan cross check kembali apalagi masa kerja Pantarlih masih ada dan tidak ada salahnya kita meminta bantuan kepada mereka. "Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," pungkasnya.

Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Hotel Shangri-La Kota Surabaya Provinsi Jaawa Timur. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Akhaswita beserta Staf Bagian Hukum M Fahrezal Maulana. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum'at s.d Selasa tanggal 29 s.d 31 Maret 2023. Sambutan sekaligus pembukaan rakor oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI yang dalam hal ini menyampaikan tujuan bimtek untuk menyegarkan kembali pola-pola penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa serta memperkuat sikap antisipatif penyelenggara pemilu atas sengketa yang muncul dalam proses tahapan pemilu. Narasumber pada kegiatan ini terdiri dari Bawaslu RI, Kejaksaan RI, Praktisi Hukum, Inspektorat Utama dan Kepala Biro Advokasi Hukum Penyelesaian Sengketa (AHPS) KPU RI. Kegiatan Gelombang pertama ini dihadiri oleh Anggota KPU provinsi, Anggota KPU kab/kota, Kabag dan Kasubbag Divisi Hukum dan Pengawasan dari 16 provinsi serta 257 kab/kota.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran (DPHP)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Sawahlunto menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 di wilayah kerjanya masing-masing (31/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Pantarlih, PPS, PPK dan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Rapat Pleno terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Pemilihan Umum. Dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS.