Berita Terkini

Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Buruh merupakan Partai Politik terakhir yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Minggu (14/05) pada pukul 23.37 WIB. Partai Buruh menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto ke KPU Kota Sawahlunto yang diserahkan oleh Petugas penghubung yang diberi kuasa oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Tim verifikator melaksanakan pemeriksaan dokumen Pengajuan Bakal Calon dari Partai Buruh bersama dengan penghubung, dengan hasil pemeriksaan dikembalikan dan tidak bisa lagi dilakukan perbaikan karena masa pengajuan Bakal Calon telah berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Hanura Kota Sawahlunto mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto pukul 23.25 Wib Minggu (14/05). Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Hanura Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Hanura dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Hanura dinyatakan diterima. Partai Hanura mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 50%, yaitu 4 Bacalon pada Dapil 1 dan 6 Bacalon pada Dapil 3 dengan total 10 orang Bakal Calon. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Bulan Bintang (PBB) juga melakukan penyerahan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto. Minggu (14/05) pada pukul 14.29 Wib Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Bulan Bintang dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Bulan Bintang dinyatakan diterima. Partai Bulan Bintang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Demokrat pada pukul 13.55 Wib menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto Minggu (14/05). Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Demokrat Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Demokrat dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Demokrat dinyatakan diterima. Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sawahlunto mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto Minggu (14/05) pukul 12.34 Wib. Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dokumen dinyatakan belum benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari PSI dinyatakan dikembalikan. Pada hari yang sama PSI melakukan perbaikan terhadap dokumen pengajuan bakal calon pada pukul 22.04 Wib, dan tim verifikator melakukan pemeriksaan kembali berkas fisik dan soft silon. PSI mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya diterima. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto pada hari Minggu (14/05). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisi buku registrasi pada pukul 11.02 Wib untuk selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen Pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto. Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua PPP Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Partai Persatuan Pembangunan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon dengan status pengajuannya diterima. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.