Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (23/2) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus bersama stakeholder terkait yang dilaksanakan di Aula Rapat KPU Kota Sawahlunto. Rapat dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib yang dihadiri oleh Kodim 0310/SSD, Polres Sawahlunto Bawaslu Kota Sawahlunto, Badan Kewbangpol Kota Sawahlunto, Disdukcapil Kota Sawahlunto, Diskesdalduk KB, Dinsos PMDPPA, Rutan Sawahlunto, LPKN Sawahlunto, RSUD Sawahlunto, PSDKU Kota Sawahlunto, dan Internal KPU Kota Sawahlunto.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembuka acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, yang menyampaikan bahwa KPU berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi hak warga negara dalam memberikan suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. "Kami mengundang semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi serta memberikan masukan atau saran terkait pembentukan TPS Lokasi Khusus di Kota Sawahlunto," katanya.
Selanjutnya Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pembentukan TPS khusus untuk Pemilu 2024. "Ada beberapa lokasi di Kota Sawahlunto yang direncanakan akan dibentuk TPS Lokasi Khusus. Namun begitu hal ini perlu pengkajian lebih lanjut, untuk menentukan apakah lokasi tersebut memenuhi kriteria dibentuknya TPS Lokasi khusus atau tidak, sesuai dengan Pasal 179 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022," terangnya.
Untuk itu, rakor pemetaan TPS Lokasi khusus ini diharapkan dapat berjalan maksimal karena berkaitan dengan hak pilih dan juga untuk mempermudah akses pemilih.