Berita Terkini

Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan koordinasi terkait Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus untuk Pemilu Tahun 2024 dengan PSDKU Universitas Negeri Padang Kota Sawahlunto dan PTSP Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto Selasa (28/02) Pukul 10.00 WIB . Koordinasi dilakukan oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Staf Bagian Perencanaan data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini juga dilakukan pendampingan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 s.d 26 Januari. Pemetaan TPS dilaksanakan di Kantor KPU Kota Sawahlunto dengan menghadirkan PPK dan PPS. Hal ini dilakukan untuk menghitung secara pasti kebutuhan TPS pada saat pencoblosan nanti agar memudahkan pemilih menggunakan hak pilihnya. Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi acuan untuk menentukan jumlah TPS salah satunya jumlah pemilih maksimal 300 (tiga ratus) dengan memperhatikan kondisi diantaranya tidak menggabungkan Kelurahan/Desa, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda, jarak dan waktu tempuh Pemilih ke TPS dan aspek geografis setempat

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (23/2) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus bersama stakeholder terkait yang dilaksanakan di Aula Rapat KPU Kota Sawahlunto. Rapat dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib yang dihadiri oleh Kodim 0310/SSD, Polres Sawahlunto Bawaslu Kota Sawahlunto, Badan Kewbangpol Kota Sawahlunto, Disdukcapil Kota Sawahlunto, Diskesdalduk KB, Dinsos PMDPPA, Rutan Sawahlunto, LPKN Sawahlunto, RSUD Sawahlunto, PSDKU Kota Sawahlunto, dan Internal KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembuka acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, yang menyampaikan bahwa KPU berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi hak warga negara dalam memberikan suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. "Kami mengundang semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi serta memberikan masukan atau saran terkait pembentukan TPS Lokasi Khusus di Kota Sawahlunto," katanya. Selanjutnya Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pembentukan TPS khusus untuk Pemilu 2024. "Ada beberapa lokasi di Kota Sawahlunto yang direncanakan akan dibentuk TPS Lokasi Khusus. Namun begitu hal ini perlu pengkajian lebih lanjut, untuk menentukan apakah lokasi tersebut memenuhi kriteria dibentuknya TPS Lokasi khusus atau tidak, sesuai dengan Pasal 179 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022," terangnya. Untuk itu, rakor pemetaan TPS Lokasi khusus ini diharapkan dapat berjalan maksimal karena berkaitan dengan hak pilih dan juga untuk mempermudah akses pemilih.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik, Kamis (23/2). Pelaksanaan pelantikan dilakukan pada pukul 14.00 Wib di Kantor KPU Kota Sawahlunto. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan disaksikan oleh Anggota, Sekretaris, Ketua PPK, Ketua dan Anggota PPS Kolok Mudik dan Panwascam. Fadhlan Armey selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto memimpin pengambilan sumpah yang didampingi oleh rohaniawan. Fadhlan menyampaikan ucapan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Diharapkan kepada angota PPS yang telah dilantik tersebut untuk bisa menyesuaikan diri dan saling bekerja sama. "Sering berkoordinasi sesama Anggota PPS maupun PPK dan dengan telah dilantiknya anggota yang baru tetap selalu menjaga kekompakan satu sama lain", tambahnya.

Verifikasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto sedang melaksanakan Tahapan Verifikasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Sample yang telah diserahkan melalui PPK di distribusikan kepada PPS untuk dilakukan Verifikasi Faktual. Verifikasi Faktual tersebut dilakukan setelah sebelumnya melewati tahapan Verifikasi Administrasi yang dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Verifikasi Faktual dilakukan untuk melakukan pencocokan identitas pendukung (KTP-el) dan kebenaran dukungan yang dilakukan dilakukan dengan cara (1) mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lainnya, (2) Dalam hal tidak dapat ditemui di tempat tinggal dapat menghubungi LO calon DPD untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati, (3) Apabila tdk dapat ditemui/tidak dikumpulkan, dapat menggunakan sarana teknologi informasi panggilan video, (4) LO dapat mengirimkan rekaman video yang memuat informasi identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD ini akan berlangsung sampai tanggal 26 Februari 2023.

Monitoring Coklit Terhadap Tokoh Masyarakat dan Daerah Sulit Akses/Susah dan Lokasi Perbatasan

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto lakukan monitoring Coklit terhadap tokoh masyarakat dan daerah sulit akses/susah dan lokasi perbatasan. Monitoring dilakukan pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023. Tokoh Masyarakat yang dikunjungi dalam monitoring pelaksanaan coklit diantaranya, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua MUI, Ketua KNPI, Ketua Kerukunan Umat Beragam, Ketua Muhammadiyah, Perwakilan Pemilih Pemula, Perwakilan Disabilitas, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Ketua PWI, Ketua MUI, Ketua KAN, Ketua Masjid Raya Silungkang. Adapun daerah yang dikunjungi yang termasuk sulit diakses/susah dan daerah perbatasan diantaranya TPS 5 Perambahan Dusun Data Batu Tanjung Galundi Talawi, TPS 3 Dusun Gunung BBS, TPS 10 Dusun Guguak Bungo yang berbatasan dengan Kabupaten Solok, TPS 6 Dusun Tigo Tingka Lunto Timur, TPS 2 Dusun Kebun Jeruk berbatasan dengan Kabupaten Solok dan TPS 8 Dusun Sawah Tambang yang berbatasan dengan Kabupaten Sijunjung.