Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kasubbag Keuangan, Umum dan Logostik KPU Kota Sawahlunto Puti Astri Primawardani mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (10/5) yang bertempat di Savanah Guest House Meeting Room Sawahlunto, pukul 08.00 s.d selesai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Guru SD, SLTP dan SLTA Se Kota Sawahlunto serta Instansi Vertikal yang ada di Kota Sawahlunto. Narasumber dalam kegiatan Kepala BNN Kota Sawahlunto AKP Erlis yang menjelaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), selanjutnya Wakapolres Kota Sawahlunto dengan materi Aspek hukum dari Pelanggaran Penggunaan Narkotika, narasumber selanjutnya dari Kepala Kesbangpol Kota Sawahlunto yang menyampaikan Bahaya Narkoba bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta Peran Lembaga Pemerintah dalam Penanggulangannya. Dan terakhir penyampaian materi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto yang menyampaikan tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini ditutup dengan Tanya jawab dan diskusi.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat PPK yang dilaksanakan pada tanggal (10/5) tingkat Kecamatan yaitu Talawi, Silungkang dan Lembah Segar. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Kapolsek, Perwakilan Partai Politik, Panwascam dan Bawaslu serta Ketua PPS di wilayah tersebut. Dalam Rapat Pleno ini disampaikan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS. Dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat PPK

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - TemanPemilih, KPU Kota Sawahlunto melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat PPK yang dilaksanakan pada tanggal (9/5) di Kecamatan Barangin pukul 14.00 WIB. Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Barangin yang dihadiri oleh Camat Barangin, Kapolsek, Perwakilan Partai Politik, Panwascam dan Bawaslu serta Ketua PPS se Kecamatan Barangin Dalam Rapat Pleno ini disampaikan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS. PPK Barangin menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dan acara di akhiri dengan penyerahan Berita Acara.

penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Kubang Utara Sikabu

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Kubang Utara Sikabu, Selasa (9/5) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta Kasubbag, PPK Lembah Segar dan PPS Kubang Utara Sikabu. Turut menyaksikan penandatangan pakta integritas sekretariat PPS ini, KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Amnasmen karena dalam waktu yang bersamaan juga melakukan monitoring pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Sawahlunto menyampaikan harapan segera melakukan penyesuaian serta kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk mensukseskan Pemilu 2024, menjunjung tinggi prinsip imparsialitas atau tetap bersifat independen terhadap apapun kondisi yg dihadapi. Dan juga menekankan pentingnya menjaga sikap dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Sekretariat PPS.

Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (9/5) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada Pukul 09.00 Wib. Peserta dari kegiatan ini yaitu Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Kota Sawahlunto, Kapolres Kota Sawahlunto beserta Internal KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, dalam sambutannya Fadhlan menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari ke 9 sejak dibukanya pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, namum sampai saat ini belum satupun Partai Politik mengajukan Pendaftaran Bakal Calon. Untuk itu kita perlu melakukan rapat koordinasi kembali, agar kita sama-sama mengetahui apakah terdapat kendala dalam persiapan pencalonan bagi Partai Politik. Kemudian dilanjutkan dengan Paparan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi yang menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum kegiatan tahapan yang sedang berlangsung yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023. Adapun Dokumen persyaratan yang akan disampaikan nantinya oleh Partai Politik berupa formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON berupa fisik dan digital yang diunggah di Silon serta dokumen administrasi Bakal Calon diserahkan dalam bentuk digital di Silon. Selanjutnya tanya jawab yang dilakukan antara peserta dengan Anggota KPU Kota Sawahlunto.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS yang dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Mei 2013. Tujuan dilakukan monitoring ini untuk memastikan bahwa Rapat Pleno benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rapat Pleno tingkat Desa/Kelurahan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik tingkat Desa/Kelurahan, Pengawas Desa Kelurahan (PKD), Aparatur Desa/Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panwascam dan Pihak Kepolisian. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat atau peserta Pemilu. Dalam rapat pleno ini di sampaikan hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS mengenai rincian perubahan data DPS seperti warga yang belum terdata, pindah, maupun meninggal. Acara diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwascam/Panwaslu Kelurahan/Desa.