Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto (27/4) melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk Pemilu Tahun 2024 dengan Stakeholder terkait. Rakor dilaksanakan di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto pada pukul 13.00 Wib. Acara ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri, Polres, Dandim 0310/SSD, Sekretaris DPRD, Bawaslu, BNN, BKPSDM, Lapas Narkotika, Rutan Kelas II B, Disdukcapil, Dinas Sosial PMD PPPA, RSUD, Tata Pemerintahan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Internal KPU Kota Sawahlunto. Pembukaan sekaligus sambutan dari Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey. Dalam sambutannya Fadhlan menyampaikan bahwa sekarang KPU telah memasuki tahapan pencalonan yang mana jadwal pengumuman bakal calon sudah dimulai pada tanggal 24 s.d 30 April 2023 dan tahapan pendaftaran bakal calon akan dimulai pada 1 s.d 14 Mei 2023. Dalam hal ini Divisi Teknis menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting dilakukan karena KPU akan menerima masukan dan informasi dari stakeholder berkaitan dengan kelengkapan administrasi yang akan disampaikan sebagai syarat pencalonan DPRD, dan nantinya informasi ini akan disampaikan pada Partai Politik. Acara ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (18/4) KPU Kota Sawahlunto melaksananakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto dengan peserta Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kapolres, Dandim 0310/SSD, Bawaslu, Badan Kesbagpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rumah Sakit Umum Daerah, BNN, beserta Ketua dan Sekretaris Partai Politik se Kota Sawahlunto. Sambutan sekaligus pembuka acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey. Dalam sambutannya Fadhlan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan pencalonan bagi Partai Politik yang akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk Pemilu Tahun 2024. Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 247 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diajukan 9 (sembilan) bulan sebelum hari pemungutan suara. Acara selanjutnya penyampaian materi oleh Jasmadi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sawahlunto. Dalam pemapamarannya Jasmadi menyampaikan materi Sosialisasi tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD untuk Kota Sawahlunto sesuai dengan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait Pencalonan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Aplikasi Silon Bagi KPU Kabupaten/Kota, (16/4). Acara berlangsung di Hotel Pangeran Beach Padang pada pukul 13.30 Wib. Bimtek diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis dan Parhubmas serta Operator Silon se-Sumatera Barat. Pembuka acara sekaligus sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sebagai persiapan awal untuk Tahapan Pencalonan sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 247 bahwa Pengajuan Bakal Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diajukan 9 (sembilan) bulan sebelum hari pemungutan suara. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Gebril Daulay Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat. Ada 4 alur dalam pelaksanaan tahapan Pencalonan yaitu Pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi, Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Acara dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi Silon.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Jum'at (14/04) bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, dan pembacaan Tata Tertib Pleno oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Sumatera Barat Amnasmen. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Hasil Rekapitulasi DPS, dalam hal ini untuk KPU Kota Sawahlunto disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto Rika Arnelia. Dalam hal ini KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Barat sebanyak 4.109.235 Pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota, 179 Kecamatan, 1.265 Kelurahan/Desa/Nagari dan 17.560 TPS yang tersebar di Sumatera Barat. Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Provinsi Sumateta Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Forkopimda, Pimpinan Lembaga Tingkat Provinsi, Pimpinan Partai Politik, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat.

Rapat Konsolidasi Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten/Kota

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Konsolidasi Rekapitulasi DPS tingkat Kab/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, Kamis (13/04). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Rapat Konsolidasi ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan dihadiri oleh Divisi Rendatin, Kasubag Program Dan Data serta Operator Sidalih Kab/Kota Se Provinsi Sumatera Barat.

Santunan Anak Yatim Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Rabu (12/4) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dilingkungan KPU Kota Sawahlunto dan masyarakat setempat dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan untuk meningkatkan solidaritas antar sesama di Bulan Ramadhan penuh berkah. Kegiatan pemberian santunan ini dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Acara dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag serta Staf Sekretariat dan 17 orang perwakilan anak yatim yang berasal dari Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Kegiatan ini diakhiri dengan Do'a bersama.