Berita Terkini

penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Kubang Utara Sikabu

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Kubang Utara Sikabu, Selasa (9/5) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta Kasubbag, PPK Lembah Segar dan PPS Kubang Utara Sikabu. Turut menyaksikan penandatangan pakta integritas sekretariat PPS ini, KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Amnasmen karena dalam waktu yang bersamaan juga melakukan monitoring pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Sawahlunto menyampaikan harapan segera melakukan penyesuaian serta kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk mensukseskan Pemilu 2024, menjunjung tinggi prinsip imparsialitas atau tetap bersifat independen terhadap apapun kondisi yg dihadapi. Dan juga menekankan pentingnya menjaga sikap dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Sekretariat PPS.

Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (9/5) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto pada Pukul 09.00 Wib. Peserta dari kegiatan ini yaitu Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Kota Sawahlunto, Kapolres Kota Sawahlunto beserta Internal KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, dalam sambutannya Fadhlan menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari ke 9 sejak dibukanya pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, namum sampai saat ini belum satupun Partai Politik mengajukan Pendaftaran Bakal Calon. Untuk itu kita perlu melakukan rapat koordinasi kembali, agar kita sama-sama mengetahui apakah terdapat kendala dalam persiapan pencalonan bagi Partai Politik. Kemudian dilanjutkan dengan Paparan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi yang menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum kegiatan tahapan yang sedang berlangsung yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023. Adapun Dokumen persyaratan yang akan disampaikan nantinya oleh Partai Politik berupa formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON berupa fisik dan digital yang diunggah di Silon serta dokumen administrasi Bakal Calon diserahkan dalam bentuk digital di Silon. Selanjutnya tanya jawab yang dilakukan antara peserta dengan Anggota KPU Kota Sawahlunto.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS yang dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Mei 2013. Tujuan dilakukan monitoring ini untuk memastikan bahwa Rapat Pleno benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rapat Pleno tingkat Desa/Kelurahan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik tingkat Desa/Kelurahan, Pengawas Desa Kelurahan (PKD), Aparatur Desa/Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panwascam dan Pihak Kepolisian. Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat atau peserta Pemilu. Dalam rapat pleno ini di sampaikan hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS mengenai rincian perubahan data DPS seperti warga yang belum terdata, pindah, maupun meninggal. Acara diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwascam/Panwaslu Kelurahan/Desa.

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih Pasca Tanggapan dan Masukan Masyarakat

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Sabtu (6/5) KPU Kota Sawahlunto mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih Pasca Tanggapan dan Masukan Masyarakat. Acara berlangsung pada pukul 08.30 di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota Sawahlunto, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf terkait. Pembukaan sekaligus sambutan Fadhlan Armey Ketua KPU Kota Sawahlunto. Fadhlan menyampaikan bahwa pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) merupakan bagian penting dalam penyusunan Daftar Pemilih tingkat akhir yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya arahan dari Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Rika berharap dengan pelaksanaan rakor persiapan rekapitulasi DPHP semoga data-data pemilih yang belum sesuai dapat selesai dan proses rekapitulasi data pemilih dapat dilakukan dengan lancar. Proses rekapitulasi akan dimulai pada tanggal 7-8 Mei 2023 di tingkat Desa/Kelurahan, 9-10 Mei 2023 di tingkat Kecamatan dan 11-12 Mei 2023 di tingkat Kabupaten/Kota. Masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kota Sawahlunto yang disampaikan oleh Fira Hericel selaku Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. "Kami berharap dengan ikut sertanya Bawaslu pada rapat sinkronisasi sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan bisa menciptakan data pemilih yg lebih akurat, "katanya.  

Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Serentak Tahun 2023

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Serentak Tahun 2023 di Hotel Pangeran Beach Padang yang berlangsung pada tanggal 3 s.d 4 Mei 2023. KPU Kota Sawahlunto dihadiri oleh Desy Fardila selaku Divisi Sosialiasi, Partisipasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Juni Lesmita Devi Sekretaris dan Rike Suci Kardia Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Sawahlunto. Sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Amnasmen yang mewakili Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk kesiapan kita dalam pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan serta persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu2024 pada daerah Kabupaten/Kota yang dilewati oleh TIM Kirab di Provinsi Sumatera Barat. Terhadap tahapan yang saat ini saling beririsan, agar dimaksimalkan dalam pelaksanaannya. "Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama tugas-tugas kedepannya dapat berjalan dengan aman dan lancar" Ujarnya. Pada sesi selanjutnya penyampaian materi oleh Izwaryani Divisi Sosialisasi KPU Provinsi Sumatera Barat dengan tema Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024. Dilanjutkan penyampaian Pemetaan Desain Pelaksanaan Kirab Pemilu oleh Sekretaris Provinsi Sumatera Barat. Pada hari kedua dilanjutkan dengan penyampaian rencana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Tahun 2023 dan persiapan penyambutan Kirab Pemilu Tahun 2024 oleh masing-masing Kabupaten/Kota. KPU Kota Sawahlunto merupakan 1 dari 7 daerah di Sumatera Barat yang akan dilewati oleh TIM Kirab Pemilu 2024 nantinya. Rapat Koordinasi ini ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani pada pukul 12.30 WIB.

Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 di The Stones Hotel Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali. Kegiatan berlangsung dari tanggal 30 April s.d 4 Mei 2023. KPU Kota Sawahlunto diwakili oleh Fadhllan Armey selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto dan Muhammad Ali Akbar sebagai Operator Sidalih. Pembukaan acara sekaligus sambutan oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI. Hasyim mengucapkan terima kasih atas pencapaian kerja yang dilakukan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi terutama pada saat pemuktahiran data pemilih dan persiapan data pemilih sementara. Daftar pemilih yang disusun dan ditetapkan masih dinamis sehingga perlu cara berpikir strategis dan antisipatif. Selanjutnya pengarahan dari Betty Epsilon Idroos selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Betty menyampaikan pentingnya untuk menyelesaikan dan membersihkan data ganda dan invalid pasca Daftar Pemilih Sementara ditetapkan menuju tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sehingga pemilih hanya terdaftar satu kali. Di akhir arahannya Betty mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh satker KPU yang telah berupaya memberisihkan data ganda dan invalid.