Berita Terkini

KPU Kota Sawahlunto Raih Peringkat Terbaik III dalam Pengelolaan JDIH 

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mendapatkan peringkat terbaik ke III dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dan Pengawasan Pengendalian Intern Pemerintahan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang dilaksanakan di Pengeran Beach Hotel Padang tanggal 19 s.d 21 November 2022. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Amnasmen. Dalam sambutannya Amnasmen menyampaikan "Maksud dari kegiatan ini adalah agar terdapat kesamaan pemahaman terhadap pengelolan JDIH, baik pengelolaan pada laman dan medsosnya, serta bentuk kegiatan publikasi JDIH lainnya, selain itu untuk meningkatkan pemahaman terhadap Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota", ujarnya. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Tim dari Biro Perundang-undangan KPU RI, Sefania Andam Melatiwangi dan Dwiny Oktova Pertiwi dengan materi Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan M. Fahri Ali Ibrohim dengan materi prinsip-prinsip pengelolaan laman dan medsos JDIH KPU. Kemudian dilanjutkan materi dari Tim Inspektorat Jenderal KPU RI terkait SPIP dan Manajemen Risiko yang dinarasumberi oleh Siti Djubaidah, yaitu (1) Penyelenggaraan SPIP dan kartu kendali, (2) Lingkungan pengendalian dan penilaian resiko,  (3) Penyusunan laporan SPIP, dan materi terakhir (4) Pengisian spreadsheet Manajemen Risiko Substantif. Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sawahlunto, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta staf pelaksana.

Rapat Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Jum'at (18/11). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rocky Padang pada pukul 09.00 WIB.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Selanjutnya arahan dari Yuzalmon selaku Divisi Data dan Informasi beserta Firman selaku Sekretaris. Pemaparan oleh Izwaryani selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dengan materi terkait dengan Peraturan KPU tentang Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Adapun peserta rapat kerja dari KPU Kota Sawahlunto yaitu Fadhlan Armey Ketua KPU, Desy Fardila Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Juni Lesmita Devi Sekretaris KPU, dan Rusnel Kasubbag Hukum dan SDM.

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (18/11) Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rika Arnelia dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi yang diwakilkan oleh Muhammad Ali Akbar memenuhi undangan dari KPU Provinsi Sumatera Barat dengan agenda persiapan pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Dalam sambutannya Yanuk menyampaikan sesuai tahapan pemuktahiran data pemilih dimulai pada tanggal 24 Oktober 2022. Agar pemuktahiran data pemilih ini berjalan dengan lancar perlu penyamaan persepsi dan dukungan dari Disdukcapil dan Bawaslu. Hadir narasumber (1) Besri Rahmad selaku Kepala Dinas Dukcapil Sumbar memaparkan materi terkait Peran dan Dukungan Capil dalam pemutakhiran data pemilih, (2) Doni Rahmat Samulo Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar dengan materi Peran dan Sinergitas Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilu 2024, (3) Yuzalmon Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan materi penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan (4) Muhammad Kadafi Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar dengan materi Upaya Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.

KPU Kota Sawahlunto lakukan Presentasi Keterbukaan Badan Publik

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Kamis (17/11) KPU Kota Sawahlunto memenuhi undangan Komisi Informasi Sumatera Barat untuk Presentasi Keterbukaan Informasi pada Badan Publik yang dilaksanakan di HW Hotel Padang pukul 13.30 WIB. KPU Kota Sawahlunto diwakili oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan Hubmas Desy Fardila, Divisi Perencanaan, Program dan Data Rika Arnelia beserta staf Dila Mita Adrina. Sebelumnya KPU Kota Sawahlunto masuk 3 besar penilaian badan publik kategori KPU Kabupaten/Kota bersama KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Ketiga Kabupaten/Kota mempresentasikan terkait Komitmen, Koordinasi dan Inovasi sehingga terwujud keterbukaan informasi di Badan Publik. Hadir sebagai penelis Arif Yumardi, ST, Tanti Endang Lestari, S.IP,M.IP, Abinul Hakim, S.Pd, M.Pd  dan Mulyadi Muslim, Lc, MA.

Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (11/11) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 Wib yg bertempat di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Kota Sawahlunto. Sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey.  Dalam sambutannya Fadhlan berharap dengan adanya Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) para undangan baik dari tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat bisa menyampaikannya kembali informasi ini kepada masyarakat. Selanjutnya penyampaian materi oleh Desy Fardila selaku Divisi Sosialisasi, Parhubmas dan SDM . Dalam arahannya Desy menyampaikan tentang Aplikasi Siakba  dan pentingnya peranan Badan Ad Hoc sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat nantinya yang ingin menjadi PPK dan PPS mengetahui sistem dalam Aplikasi Siakba tersebut.  Pada sesi kedua dilakukan tanya jawab antara  peserta kegiatan dan Pemateri. Acara ini diikuti oleh Camat, Kepala Desa/Kelurahan, LPM, Ormas, Pers,  Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staf sekretariat KPU Kota Sawahlunto serta Anggota Kelompok Kerja Pembentukan Badan Ad Hoc.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Verifikasi Faktual ke KPU Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (25/10) KI Sumatera Barat lakukan visitasi ke KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penilaian badan publik. Hal ini berdasarkan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.  Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari, Reza Rezki Herlinda, dan Yuhandra disambut oleh seluruh Komisioner KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Sawahlunto. Dalam hal Verifikasi Faktual tersebut dilakukan pencocokan isian kuisioner KI dengan dokumen PPID serta dilakukan tanya jawab antara tim Komisi Informasi dan KPU Kota Sawahlunto. Acara yang berlangsung pada pukul 11.00 Wib tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto.