Berita Terkini

Komitmen Penyelenggara Dalam Menjaga Integritas Agar Tidak Terjadi Benturan Kepentingan

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Sebagai penyelenggara Pemilu kita harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menjaga integritas, hal ini disampaikan oleh Amnasmen Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi Tatacara Layanan Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting pada hari Rabu (13/07) pukul 10.00 WIB.  "Pentingnya kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai pedoman perilaku bagi penyelenggara negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum agar bisa mengatur dan mengawal diri kita dalam pelaksanaan tugas-tugas, serta terhindar dari benturan kepentingan serta dapat menjadi lembaga yang bebas dari KKN," ujarnya. Dilanjutkan dengan materi oleh Nur Wakit Aliyusron Inspektur Wilayah III Setjen KPU RI, dengan materi Identifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan serta Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan KPU dengan dasar hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 323/HK-03-Kpt/08/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum juga disampaikan mengenai bentuk dan jenis benturan kepentingan beserta penyebabnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, beserta Staf KPU Kota Sawahlunto, dan di akhir acara dilakukan Penandatangan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara simbolis oleh Ketua KPU Sawahlunto dan Sekretaris, serta dilanjutkan penandatangan oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat.

Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Keputusan dapat diunduh disini.......

PENTINGNYA BADAN PUBLIK UNTUK MEMENUHI HAK PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KPU Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (8/7) bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. Acara di buka oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Arif Yumardi. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan sesi ke 4 dengan peserta KPU dan Bawaslu se-Sumatera Barat. KPU dan Bawaslu mempunyai peran yang sangat penting dalam penyampaian keterbukaan informasi publik karena mempunyai legal hukum, tugas dan fungsi yang jelas dan menjamin demokrasi berjalan secara baik. Apresiasi pada KPU dan Bawaslu merupakan salah satu badan publik yang selalu menyampaikan laporan tahunan setiap tahunnya. Bimtek ini dimoderatori oleh Noval Wiska Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar yang menyampaikan bahwa terdapat 390 badan publik yang akan dilakukan penilaian pada tahun 2022 ini .  Narasumber dari Komisioner KI Sumatera Barat Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari.  Adrian Tuswandi menyampaikan tema Monitoring Evaluasi Antisipasi Sengketa Informasi dan Pidana Informasi. Bagaimana upaya dalam menyikapi permohonan informasi dan mencegah terjadinya sengketa informasi badan publik. Pentingnya Badan Publik untuk memenuhi hak pengguna informasi publik untuk memperoleh dan pengguna informasi berdasarkan perundang-undangan.   Dilanjutkan dengan materi Mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 disampaikan oleh Tanti Endang Lestari. Setiap badan publik mempunyai kesempatan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 baik itu informatif dan menuju informatif. Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan tata cara pengisian kuisioner melalui website emonev.kisb.sumbarprov.go.id. 

Rakor DPB Semester I KPU Provinsi Sumatera Barat dengan KPU Kabupaten/Kota

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Kamis (30/6) Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia S,H, menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.  Tujuan dari kegiatan ini adalah penyampaian hasil pemutakhiran DPB per semester I Tahun 2022 KPU Provinsi Sumatera Barat dan menerima masukan dari Stakeholder terkait terhadap DPB semester I Tahun 2022.  Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani, menyampaikan "Setiap Pemilu maupun Pemilihan, daftar pemilih menjadi hal yang sering dipermasalahkan, ini menjadi perhatian bagi kita untuk dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi. Perlu dukungan dan kerjasama dari kita semua dalam rangka mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Diharapkan koordinasi dan sinergitas dapat tetap terjalin, sehingga komitmen dan niat untuk menyukseskan Pemilu/ Pemilihan yang akan datang dapat tercapai," ucapnya. Dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Yuzalmon, terkait gambaran DPB Semester I Tahun 2022. "Jumlah DPB cenderung menurun, salah satunya karena ditemukan data ganda antar Kabupaten/Kota atau antar Provinsi lain. Ganda seperti ini yang kita coba dibersihkan pada semester ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Potensi pemilih pemula dan pemilih baru selama semester I belum tercover secara keseluruhan, karena untuk bisa memasukkan sebagai pemilih baru, dibutuhkan data dukung berupa KTP-El atau KK," paparnya.

SEMINAR HASIL PROJECT BASED LEARNING SOSIOLOGI POLITIK DENGAN TEMA "LITERASI PEMILIH GENERASI MILINEAL JELANG PEMILU 2024"

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Desy Fardila, S.Pd.,M.Pd Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM (SP3MSDM) KPU Kota Sawahlunto menjadi penanggap pada Seminar Hasil Project Based Learning Sosiologi Politik dengan tema “Literasi Pemilih Generasi Milenial Jelang Pemilu 2024”, Rabu (29/6) Pukul 09.30 WIB yang bertempat di Ruang Sidang Senat UNP Lantai 3 Rektorat Bagonjong. Seminar tersebut diadakan oleh Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) dan mengundang ketua Divisi SP3MSDM KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.  Adapun yang menjadi pembahas dalam kegiatan ini Yuzalmon , S.Ag.,M.Si dari KPU Provinsi Sumatera Barat dilanjutkan oleh Vifner, SH.,MH dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Pembahas selanjutnya Dr. Eka Vidya Putra dan Reno Fernandes dari  Universitas Negeri Padang. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam melakukan proyeksi dan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022 dengan Stakeholder terkait, Selasa (28/6). Kegiatan yang dilaksanakan Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Sawahlunto, Bawaslu Kota Sawahlunto, Polres Kota Sawahlunto, Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto, Disdukcapil Kota Sawahlunto, Perwakilan Dandim Kota Sawahlunto, LPKN Kelas III Kota Sawahlunto, Rutan Klas IIB Kota Sawahlunto, serta Perwakilan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto dan undangan Stakeholder lainnya. Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus menjadi pembuka acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S.Kom, beliau menyampaikan bahwa data pemilih merupakan hal yang paling penting dalam kepemiluan, ini yang menjadi dasar per tiga bulan melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). "Pada saat ini KPU telah memperkenalkan aplikasi mobile Lindungihakmu untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Aplikasi ini dapat diunduh pada playstore dari handphone masing-masing," ujarnya. Selanjutnya Rika Arnelia S,H. selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan proses yang telah dilakukan KPU Kota Sawahlunto dalam melakukan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan mulai bulan Maret sampai bulan Juni 2022. KPU Kota Sawahlunto juga meminta masukan dan saran dari semua pihak yang hadir. Dengan adanya masukan dan saran, diharapkan proses DPB semakin baik. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Juni 2022 adalah sebanyak 46.612 orang yang tersebar di 4 Kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 23.111 orang, dan perempuan sebanyak 23.501 orang.