Berita Terkini

Rapat Singkronisasi Subbagian Sekretariat KPU Kota Sawahlunto

Hari ini Selasa (25/01) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan rapat sekretariat KPU Kota Sawahlunto untuk melakukan singkronisasi antar subbagian. Singkronisasi ini dilakukan dalam rangka penyelesaian laporan tahunan, yang data dan timnya berasal dari gabungan Subbagian. Diantaranya tindak lanjut pembuatan laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2021, pembuatan rancangan Laporan Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Tahun 2021, pembahasan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021 serta pembahasan rancangan laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 dan rencana Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang bertempat di ruang rapat KPU Kota Sawahlunto. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Sawahlunto dan diikuti oleh seluruh Sub Koordinator/Kassubbag beserta Staf ASN di Lingkungan KPU Kota Sawahlunto. Hasil pembahasan dari rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada komisioner sebelum disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Barat

Rapat Divisi Hukum Terkait Pengelolaan JDIH

Hari ini Selasa (25/01) Divisi Hukum KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Divisi Hukum dengan melakukan internalisasi terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat dipimpin oleh Akhaswita, SH selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sawahlunto dan diikuti oleh Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag Hukum beserta Staf Hukum. Dalam rapat dicermati dan dibahas poin-poin penting dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), siapa saja yang terlibat, apa yang harus dilaksanakan, media yang digunakan sampai ke bentuk pelaporan dan penilaian setiap tahunnya. Hal ini tentu saja menjadi panduan bagi KPU Kota Sawahlunto, agar pengelolaan JDIH pada KPU Kota Sawahlunto lebih baik dan terencana untuk kedepannya.

Apel Senin Pagi Minggu Ke Empat Bulan Januari 2022

Memasuki minggu Ke Empat di Bulan Januari 2022, KPU Kota Sawahlunto pada hari Senin (24/12) melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat yang bertugas hari ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Agenda apel diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korp Pegawai RI. Yang bertindak sebagai pembina apel hari ini adalah Anggota KPU Kota Sawahlunto, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rika Arnelia, S.H. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan tentang isi surat dari KPU RI Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Disampaikan pula mengenai penandatanganan perjanjian kinerja KPU Kota Sawahlunto tahun 2022. " Perjanjian Kinerja ini bertujuan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sehingga berorientasi pada hasil, perjanjian kinerja ini telah dilaporkan ke KPU Provinsi," katanya. Selain itu, kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kota Sawahlunto juga diminta untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan. "Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu kita harus senantiasa menjaga kesehatan agar tidak mudah sakit," pintanya.

Rapat Pleno DPB Periode Bulan Januari 2022

Pada hari ini Senin, (24/01) bertempat di Kantor KPU Kota Sawahlunto, pukul 10.00 WIB, KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Januari di Tingkat Kota Sawahlunto. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Januari 2022 yang ditetapkan dengan jumlah 46.311 (Empat Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sebelas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 22.981 (Dua Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu) dan pemilih perempuan berjumlah 23.330 (Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh) yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sawahluntol beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubag/Subkoordinator juga Staf Sekretariat terkait.

Monitoring Evaluasi (Monev) DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) bulan Januari Tahun 2022

KPU Kota Sawahlunto ikuti Monitoring Evaluasi (Monev) DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) bulan Januari Tahun 2022 pada Kamis-Jumat, 20-21/1. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB - selesai. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumbar, Firman. Selanjutnya, pemberian pengantar oleh Ketua Divisi Perdatin Provinsi Sumbar, Yuzalmon. Kegiatan Monev ini dimulai dengan dilakukannya penyampaian dari setiap KPU Kab/Kota se-Sumatera Barat meliputi perubahan data PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) pada bulan Januari 2022, masukan saran dari Bawaslu dan tindaklanjutnya serta bentuk kerjasama yang telah dan yang akan dilakukan terkait Pemutakhiran DPB, dengan dimoderatori oleh Kabag Prodata dan SDM Provinsi Sumatera Barat, Wandrizen. KPU Kota Sawahlunto dalam acara tersebut menyampaikan perkembangan PDPB pada bulan Januari Tahun 2022 yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi - Rika Arnelia, yang menyatakan bahwa PDPB Kota Sawahlunto Bulan Januari Tahun 2022 bersumber dari saran dan masukan desa/kelurahan di Kota Sawahlunto dan masukan dari Polres Kota Sawahlunto untuk anggota Polri yang memasuki masa pensiun. Kemudian untuk kedepannya KPU Kota Sawahlunto akan mengadakan kerjasama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam rangka melakukan pendataan Pemilih Baru. Diharapkan kedepanya dengan dilakukan monitoring dan evaluasi terkait PDPB dapat dibuatnya kebijakan serta inovasi sebagai solusi terhadap masalah dan kendala yang dihadapi. Bag. Program dan Data KPU Kota Sawahlunto

Rapat Pleno Penetapan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kota Sawahlunto Tahun 2022

KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Pleno Rutin Kamis (20/01) di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto Pukul 14.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris, Kasubbag/Sub Koordinator beserta staf sub bagian terkait. Pembahasan pada Rapat Pleno kali ini terkait dengan "Penetapan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 pada KPU Kota Sawahlunto". Perjanjian Kinerja sendiri dibuat dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, sehingga akan ada evaluasi terhadap capaian kinerja untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi nantinya.