Berita Terkini

Pendaftaran Kembali Bacaleg Partai Buruh

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Buruh Kota Sawahlunto melaksanakan pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto berdasarkan Surat KPU Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 Kamis (18/05) pukul 14.05 Wib. Partai Buruh melengkapi Dokumen Pengajuan bakal Calon yang sebelumnya telah melakukan pengajuan pada rentang waktu pengajuan tanggal 1-14 Mei 2023. Dokumen diserahkan langsung oleh Petugas penghubung yang diberi kuasa oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto selanjutnya diserahkan kepada Tim Verifkator. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung Partai Buruh, dokumen dinyatakan belum lengkap, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD dari Partai Buruh dinyatakan dikembalikan. Pada hari yang sama Partai Buruh melakukan kembali perbaikan terhadap dokumen pengajuan bakal calon pada pukul 14.45 Wib, dan tim verifikator melakukan pemeriksaan kembali berkas fisik dan soft silon. Partai Buruh mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto sebanyak 6 Bakal Calon yang terdiri dari Dapil 1 sebanyak 1 Bacalon, Dapil 2 sebanyak 3 Bacalon dan Dapil 3 sebanyak 2 Bacalon dengan status pengajuannya diterima. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Rabu (17/5). Kegiatan ini bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang yang diikuti oleh Rika Arnelia Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Muhammad Ali Akbar sebagai Operator Sidalih. Yuzalmon selaku Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa dalam tahapan DPSHP menuju DPT akan dilakukan pembersihan data invalid seperti usia dan data ganda. Untuk itu diperlukan masukan dan tanggapan dari masyarakat yang harus diperhatikan dan dimaksimalkan serta selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya. Hadir sebagai narasumber Nurhaida Yetti Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Salah satu permasalahan utama yang seringkali muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Upaya pertama yang harus dilakukan adalah pencegahan yang dapat dilakukan dengan mengawasi pemutakhiran data pemilih. Apabila upaya pencegahan telah dilakukan seoptimal mungkin dan ternyata tetap terjadi pelanggaran maka Bawaslu sesuai dengan tugas dan kewenangannya harus menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Aia Dingin

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas penggantian Sekretariat PPS Aia Dingin, Senin (15/5) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta Kasubbag, PPK Lembah Segar dan PPS Aia Dingin. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Sawahlunto menyampaikan selamat bergabung sebagai Sekretariat PPS Aia Dingin, dan segera melakukan penyesuaian serta kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk mensukseskan Pemilu 2024. Dan juga menekankan pentingnya menjaga sikap, integritas dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Sekretariat PPS.

Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Buruh merupakan Partai Politik terakhir yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Minggu (14/05) pada pukul 23.37 WIB. Partai Buruh menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto ke KPU Kota Sawahlunto yang diserahkan oleh Petugas penghubung yang diberi kuasa oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Tim verifikator melaksanakan pemeriksaan dokumen Pengajuan Bakal Calon dari Partai Buruh bersama dengan penghubung, dengan hasil pemeriksaan dikembalikan dan tidak bisa lagi dilakukan perbaikan karena masa pengajuan Bakal Calon telah berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Hanura Kota Sawahlunto mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto pukul 23.25 Wib Minggu (14/05). Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Hanura Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Hanura dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Hanura dinyatakan diterima. Partai Hanura mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 50%, yaitu 4 Bacalon pada Dapil 1 dan 6 Bacalon pada Dapil 3 dengan total 10 orang Bakal Calon. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.

Pendaftaran Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB)

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Partai Bulan Bintang (PBB) juga melakukan penyerahan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahkunto ke KPU Kota Sawahlunto. Minggu (14/05) pada pukul 14.29 Wib Dokumen Pengajuan bakal Calon diserahkan langsung oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kota Sawahlunto kepada Ketua KPU Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin silon Partai Bulan Bintang dokumen dinyatakan lengkap dan benar, sehingga status pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Partai Bulan Bintang dinyatakan diterima. Partai Bulan Bintang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto 100% pada setiap Dapilnya yaitu dengan total 20 orang Bakal Calon. Kegiatan Pengajuan Bakal Calon ini disaksikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Pers.