Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024, Rabu (17/5). Kegiatan ini bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang yang diikuti oleh Rika Arnelia Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Muhammad Ali Akbar sebagai Operator Sidalih. Yuzalmon selaku Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa dalam tahapan DPSHP menuju DPT akan dilakukan pembersihan data invalid seperti usia dan data ganda. Untuk itu diperlukan masukan dan tanggapan dari masyarakat yang harus diperhatikan dan dimaksimalkan serta selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya. Hadir sebagai narasumber Nurhaida Yetti Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Salah satu permasalahan utama yang seringkali muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Upaya pertama yang harus dilakukan adalah pencegahan yang dapat dilakukan dengan mengawasi pemutakhiran data pemilih. Apabila upaya pencegahan telah dilakukan seoptimal mungkin dan ternyata tetap terjadi pelanggaran maka Bawaslu sesuai dengan tugas dan kewenangannya harus menindaklanjuti pelanggaran tersebut.