Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (19/5) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kota Sawahlunto. Rakor ini dihadiri oleh Bawaslu, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 Wib di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto.
Rika Arnelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap harus memperhatikan data-data seperti invalid umur, pengecekan ganda dalam 1 TPS, TNI/Polri yang telah pensiun. Diharapkan kepada PPK untuk melaksanakan Rakor dengan PPS dalam rangka tindaklanjut hasil koordinasi dengan KPU pada tanggal 21 s.d 22 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa untuk analisa data ganda akan dilakukan setiap hari oleh PPS karena KPU RI melalui KPU Provinsi akan menurunkan analisis data ganda ke KPU Kab/Kota untuk diselesaikan sesegera mungkin sebelum penetapan DPT di tingkat Kab/Kota.