Berita Terkini

Obrolin Yukk, Salah Satu Jurus Sosdiklih KPU Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Berbagai terobosan dan inovasi dilakukan KPU Kota Sawahlunto untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kota Sawahlunto, salah satunya adalah Program Obrolin Yukk. Obrolin Yukk merupakan sosialisasi melalui siaran non-streaming yang disampaikan melalui audio visual kepada masyarakat melalui chanel Youtube KPU Kota Sawahlunto. Tayangan diupdate 1 kali dalam sebulan, dengan mengangkat tema yang sedang hangat disaat itu. Sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi terbaru melalui telepon genggam masing-masing. Disamping itu KPU Kota Sawahlunto juga mempunyai program rutin lainnya melalui KPU Beritahu dan KPU Berseru melalui media sosial KPU Kota Sawahlunto setiap minggunya. KPU Beritahu merupakan infografis terkait tahapan, penyelenggara ataupun informasi kepemiluan lainnya, sementara Pemilih Berseru perupakan media umpan balik dari masyarakat berupa kuis berhadiah. Hal ini disampaikan oleh Desy Fardila, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM pada rapat Divisi Sosdiklih Rabu (15/6), bertempat di Ruang Sekretaris KPU Kota Sawahlunto.  Rapat Divisi Sosdiklih yang dilaksanakan pada Pukul 14.00 WIB itu, juga membahas Persiapan pelaporan kegiatan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Triwulan II, juga dilakukan evaluasi terhadap kegiatan Bakohumas yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan.   Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubag Teknis Pemilu dan Hubmas beserta staf.

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto menghadiri undangan dari Bawaslu Kota Sawahlunto terkait Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu, turut hadir dari KPU Kota sawahlunto Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Akhaswita S,H. beserta staf Subbagian Hukum Nila Irawati S,H.  Kegiatan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto, Selasa (14/06) Pukul 09.30 WIB, yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini S.Pd. M.Pd, dilanjutkan dengan pemaparan materi Penyelesaian Sengketa Pemilu oleh Kordiv HPPS Bawaslu Kota Sawahlunto Arlin Junaidi, S.Pt. Narasumber pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, S.H., M.Kn. Selaku Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam arahannya beliau menyampaikan Sengketa pemilu ada dua macam, penyelenggara dengan peserta dan peserta dengan peserta, objeknya surat keputusan KPU dan berita acara. Syarat permohonan sengketa harus dipenuhi oleh peserta pemilu untuk pengajuan sengketa yaitu syarat Formil dan syarat materil. Permohonan sengketa diajukan oleh peserta pemilu kepada Bawaslu 3 hari setelah penetapan oleh KPU. Sedangkan penyelesaiaannya sengketa 12 hari kerja.  Turut hadir pada rapat koordinasi ini perwakilan dari partai politik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Harapannya dengan kegiatan ini menandakan semakin siapnya SDM KPU dan Bawaslu dalam berkolaborasi menghadapi tahapan pemilu yang akan datang pada tahun 2024.

KPU Sawahlunto Ikuti Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto, mengikuti secara daring kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI yang ditayangkan secara Live melalui kanal Youtube KPU RI, Selasa (14/6) pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi, Publikasi dan Sosialisasi yang seluas luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Kegiatan malam hari ini diikuti secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia di Kantor masing-masing dan dihadiri oleh tamu undangan dari Kepala Daerah, Forkopimda, Stakeholder dan perwakilan Partai Politik di Kota Sawahlunto. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari Mengatakan Pemilu ini adalah pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia yang ingin memilih dan menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin yang akan memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya,” Katanya. Setelah acara live streaming peluncuran tahapan, ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S. Kom, memberikan kata sambutan kepada tamu undangan yang hadir. Dilanjutkan dengan sepatah dua kata dari Wali Kota Sawahlunto yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Ibu Dr.dr.Ambun Kadri MKM.

Koordinasi dengan Wali Kota Sawahlunto Pasca Penetapan Tahapan Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Komisioner beserta Sekretaris KPU Kota Sawahlunto mengunjungi Wali Kota Sawahlunto Pasca telah ditetapkannya tahapan dan jadwal Pemilu 2024.  KPU Kota Sawahlunto juga mengundang Wali Kota Sawahlunto untuk mengikuti kegiatan Launching Tahapan Serentak Se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 pada pukul 19.00 WIB melalui live streaming YouTube KPU RI. Launching tahapan dilaksanakan oleh KPU RI dan disaksikan secara online dari Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing bersama dengan Forkopimda, Stakeholder dan Partai Politik.   Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey, S. Kom, juga menyampaikan tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, S, H. Dalam kunjungan kali ini Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, S. H, mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menggunakan masker di setiap pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota siap untuk mensukseskan tahapan Pemilu ini.

Public Campaign Tolak Gratifikasi dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Public Campaign Tolak Gratifikasi dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto pada hari Senin, (13/6) bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto yang dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Sawahlunto Juni Lesmita Devi, SE dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, S. Kom. Dalam arahannya, beliau menyampaikan Public Campaign Anti Gratifikasi dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi  di lingkungan Satker KPU Kota Sawahlunto sebagai upaya untuk mengajak menolak gratifikasi untuk menciptakan zona integritas," ujarnya. Selanjutnya pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sawahlunto, Akhaswita S,H, terdapat 4 poin penting dalam tahapan gratifikasi diantaranya, Komitmen atasan, Pembuatan aturan, Pembentukan UPG (Unit Pengendalian dan Gratifikasi) juga Pelaporan," paparnya. Kegiatan  ini dimulai pukul 09:00 WIB Setelah melaksanakan apel pagi hari Senin dan dihadiri oleh Seluruh Anggota KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kota Sawahlunto.

Partisipasi Aktif Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan workshop yang bertajuk "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu". Workshop ini bertempat di KPU Provinsi Sumatera Barat dengan mengundang perwakilan perempuan dari Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat. Akhaswita selaku Divisi Hukum dan Pengawasan terpilih untuk mewakili KPU Kota Sawahlunto. Acara yang dilaksanakan pada Rabu (8/6) pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu masih di bawah 30% untuk itu perlu dilakukan rekomendasi panduan mengenai kebijakan responsif gender di lembaga penyelenggara pemilu. Diharapkan kegiatan ini dapat memetakan peluang dan tantangan terkait gender dalam penyelenggara pemilu, ujarnya. Kegiatan yang dipandu oleh Ade Alifiya ini menghadirkan narasumber yang pertama dari Pusako Unand Padang Charles Simabura, dengan materi yang berjudul "Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu". Dalam hal ini membahas terkait kebijakan yang berfokus kepada aspek yang memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki terhadap akses dan partisispasi. Sedangkan Responsif Gender sendiri adalah perhatian yang konsisten dan sistematis terhadap perbedaan-perbedaan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat. Serta harus memperhatikan Pengarusutamaan Gender untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan Narasumber kedua dari Perludem Heroik M Pratama yang memberikan materi "Merancang Regulasi Dan Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu" dan pentingnya mendorong partisipasi dan meningkatkan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu dengan memperhatikan keadilan, akses dan peluang yang setara untuk melakukan partisipasi.