Berita Terkini

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kolok Mudik, Kamis (23/2). Pelaksanaan pelantikan dilakukan pada pukul 14.00 Wib di Kantor KPU Kota Sawahlunto. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto dan disaksikan oleh Anggota, Sekretaris, Ketua PPK, Ketua dan Anggota PPS Kolok Mudik dan Panwascam. Fadhlan Armey selaku Ketua KPU Kota Sawahlunto memimpin pengambilan sumpah yang didampingi oleh rohaniawan. Fadhlan menyampaikan ucapan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Diharapkan kepada angota PPS yang telah dilantik tersebut untuk bisa menyesuaikan diri dan saling bekerja sama. "Sering berkoordinasi sesama Anggota PPS maupun PPK dan dengan telah dilantiknya anggota yang baru tetap selalu menjaga kekompakan satu sama lain", tambahnya.

Verifikasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto sedang melaksanakan Tahapan Verifikasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat. Sample yang telah diserahkan melalui PPK di distribusikan kepada PPS untuk dilakukan Verifikasi Faktual. Verifikasi Faktual tersebut dilakukan setelah sebelumnya melewati tahapan Verifikasi Administrasi yang dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Verifikasi Faktual dilakukan untuk melakukan pencocokan identitas pendukung (KTP-el) dan kebenaran dukungan yang dilakukan dilakukan dengan cara (1) mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lainnya, (2) Dalam hal tidak dapat ditemui di tempat tinggal dapat menghubungi LO calon DPD untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati, (3) Apabila tdk dapat ditemui/tidak dikumpulkan, dapat menggunakan sarana teknologi informasi panggilan video, (4) LO dapat mengirimkan rekaman video yang memuat informasi identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD ini akan berlangsung sampai tanggal 26 Februari 2023.

Monitoring Coklit Terhadap Tokoh Masyarakat dan Daerah Sulit Akses/Susah dan Lokasi Perbatasan

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto lakukan monitoring Coklit terhadap tokoh masyarakat dan daerah sulit akses/susah dan lokasi perbatasan. Monitoring dilakukan pada tanggal 16 dan 17 Februari 2023. Tokoh Masyarakat yang dikunjungi dalam monitoring pelaksanaan coklit diantaranya, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua MUI, Ketua KNPI, Ketua Kerukunan Umat Beragam, Ketua Muhammadiyah, Perwakilan Pemilih Pemula, Perwakilan Disabilitas, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Ketua PWI, Ketua MUI, Ketua KAN, Ketua Masjid Raya Silungkang. Adapun daerah yang dikunjungi yang termasuk sulit diakses/susah dan daerah perbatasan diantaranya TPS 5 Perambahan Dusun Data Batu Tanjung Galundi Talawi, TPS 3 Dusun Gunung BBS, TPS 10 Dusun Guguak Bungo yang berbatasan dengan Kabupaten Solok, TPS 6 Dusun Tigo Tingka Lunto Timur, TPS 2 Dusun Kebun Jeruk berbatasan dengan Kabupaten Solok dan TPS 8 Dusun Sawah Tambang yang berbatasan dengan Kabupaten Sijunjung.

Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu di Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu di Kota Sawahlunto telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2023. Yakni Sawahlunto 1 Kecamatan Barangin 6 kursi, Sawahlunto 2 Kecamatan Talawi 6 kursi, dan Sawahlunto 3 Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang 8 kursi. Jumlah keselurahan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Sawahlunto sebanyak 20.

Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus untuk Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melakukan koordinasi terkait Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus untuk Pemilu Tahun 2024 dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkotika Sawahlunto serta dan dilanjutkan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Sawahlunto Rabu (15/02) Pukul 14.00 WIB . Koordinasi dilakukan oleh Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi SosialisasI, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM serta Staf Bagian Perencanaan data dan Informasi KPU Kota Sawahlunto bersama dengan PPK Kec. Barangin. Kegiatan ini juga dilakukan pendampingan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.

Pantarlih Coklit ke Kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Coklit ke rumah Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti beserta keluarganya. Proses Coklit ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-coklit yang dilakukan di Rumah dinasnya di Mudik Air Kubang Sirakuk Utara dan di Lubang Panjang, Kota Sawahlunto, Selasa (14/2/2023). Deri Asta menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Sawahlunto yang sudah memiliki hak pilih agar turut serta mensukseskan kegiatan Coklit dan menerima kunjungan petugas Pantarlih di rumahnya masing -masing dan menyiapkan data dukung berupa dokumen kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK). Pelaksanaan Coklit untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Pantarlih ini dilaksanakan tanggal 12 Februari s.d. 14 Maret 2023 di seluruh Indonesia. Bagi rumah yang sudah dicoklit akan ditandai dengan penempelan stiker tanda bukti telah dicoklit.