Berita Terkini

Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilu Tahun 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Jum'at (11/11) KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) Badan Ad Hoc (PPK & PPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 Wib yg bertempat di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Kota Sawahlunto. Sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey.  Dalam sambutannya Fadhlan berharap dengan adanya Sosialisasi Pembentukan/Seleksi Badan Ad Hoc (PPK&PPS) para undangan baik dari tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat bisa menyampaikannya kembali informasi ini kepada masyarakat. Selanjutnya penyampaian materi oleh Desy Fardila selaku Divisi Sosialisasi, Parhubmas dan SDM . Dalam arahannya Desy menyampaikan tentang Aplikasi Siakba  dan pentingnya peranan Badan Ad Hoc sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat nantinya yang ingin menjadi PPK dan PPS mengetahui sistem dalam Aplikasi Siakba tersebut.  Pada sesi kedua dilakukan tanya jawab antara  peserta kegiatan dan Pemateri. Acara ini diikuti oleh Camat, Kepala Desa/Kelurahan, LPM, Ormas, Pers,  Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staf sekretariat KPU Kota Sawahlunto serta Anggota Kelompok Kerja Pembentukan Badan Ad Hoc.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Verifikasi Faktual ke KPU Kota Sawahlunto

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - Selasa (25/10) KI Sumatera Barat lakukan visitasi ke KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penilaian badan publik. Hal ini berdasarkan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.  Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari, Reza Rezki Herlinda, dan Yuhandra disambut oleh seluruh Komisioner KPU Kota Sawahlunto, Sekretaris beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Sawahlunto. Dalam hal Verifikasi Faktual tersebut dilakukan pencocokan isian kuisioner KI dengan dokumen PPID serta dilakukan tanya jawab antara tim Komisi Informasi dan KPU Kota Sawahlunto. Acara yang berlangsung pada pukul 11.00 Wib tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Sawahlunto.

Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - sesuai dengan jadwal Pemilu Tahun 2022, saat ini KPU Kota Sawahlunto tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Adapun jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini berlangsung dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. Setelah KPU Kota Sawahlunto menerima sampel anggota Partai Politik yang akan diverifikasi faktual dari KPU RI melalui aplikasi Sipol, KPU Kota Sawahlunto langsung mendatangi alamat tempat tinggal anggota partai politik tersebut. Verifikasi faktual keanggotaan dilakukan melalui tiga metode, yang pertama dengan mendatangi alamat tempat tinggal anggota. Jika anggota tidak dapat ditemui di tempat tinggal, masuk ke metode kedua yaitu pengumpulan oleh LO/Penghubung Partai Politik. Jika ada anggota yang tidak dapat ditemui di alamat tempat tinggal, kemudian juga tidak dapat hadir saat pengumpulan oleh Parpol, akan digunakan metode yang ketiga yaitu dengan menggunakan Teknologi Informasi (Video Call).  Untuk kesemua metode tersebut, tim verifikator dari KPU Kota Sawahlunto akan memastikan kebenaran dan mencocokkan elemen data pada KTP -EL dan KTA anggota Partai Politik dengan elemen data yang ada di Sipol. Tim verifikator tersebar pada 4 (empat) Kecamatan yang ada di Kota Sawahlunto. Verifikasi faktual dilakukan bersama dengan Bawaslu dan Kepolisian. Verifikasi faktual ini akan berlangsung sampai tanggal 4 November 2022 nantinya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSawahlunto

KPU Kota Sawahlunto Datangi Delapan Partai Politik untuk di lakukan Verifikasi Faktual

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id – KPU Kota Sawahlunto melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2022. Pada hari pertama verifikasi faktual, KPU Kota Sawahlunto mendatangi empat kantor Partai Politik, yaitu Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Pulan Bintang (PBB). Pada hari kedua dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo dan Partau Buruh.  Verifikasi faktual yang dibagi dalam 4 (empat) Tim ini dipimpin oleh Ketua bersama Anggota KPU Kota Sawahlunto dan Sekretaris didampingi jajaran sekretariat. Adapun tujuan dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran Pengurus Partai Politik dan keberadaan dari ketua, sekretaris dan bendahara dan kepengurusan perempuan yang telah di input oleh Partai Politik melalui  SIPOL. Sebelum  turun kelapangan, Tim Verifikator dikumpulkan untuk breafing dan penjelasan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi. “Ada tiga hal yang dilakukan dalam verfak ini, yaitu mencocokkan kebenaran dokumen KTP-el dan KTA pengurus partai Politik, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus Partai Politik tingkat Kota Sawahlunto, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir Pemilu,“ jelasnya. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual Kepengurusan ini, Ketua TIM Verifikator juga menyampaikan informasi kepada pengurus Partai Politik yang telah menjalani verifikasi faktual kepengurusan agar mempersiapkan anggotanya yang masuk daftar sampling untuk mengikuti verifikasi faktual keanggotaan, dengan menyiapkan KTP-El dan KTA. Bawaslu Kota Sawahlunto serta pihak Kepolisian turut mengawasi dan pendampingan dalam pelaksanaan verfikasi faktual kepengurusan ini.

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Kepada Media/Pers

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan peserta Media/Pers se-Kota Sawahlunto. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto, Senin (17/10). Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB ini diikuti oleh Seluruh Komisioner, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media massa sebagai wadah dan alat komunikasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tahapan-tahapan Pemilu tersampaikan kepada masyarakat luas terutama di Kota Sawahlunto. Selanjutnya penyampaian informasi tahapan dimulai oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi, yang informasi terkait verifikasi administrasi yang sudah selesai dan tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dilakukan oleh KPU Kota Sawahlunto terhadap 8 (delapan) Partai Politik. Selanjutnya penyampaian informasi terkait tahapan Pemilu 2024 oleh komisioner lainnya. Diakhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab dan foto bersama. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSawahlunto

Bimtek Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Sawahlunto, kota-sawahlunto.kpu.go.id - KPU Kota Sawahlunto melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Khas Ombilin Kota Sawahlunto, Sabtu (15/10/2022). Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Seluruh Komisioner dan seluruh Sekretariat KPU Kota Sawahlunto, perwakilan Bawaslu dan perwakilan dari Polres Kota Sawahlunto. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Bimtek ini harus kita ikuti secara serius mengingat kita akan melaksanakan verifikasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik sesuai jadwal tanggal 15 Oktober s.d 4 November 2022. Selanjutnya penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Jasmadi, yang membahas tentang aturan dan langkah-langkah dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh verifikator. Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap Kepengurusan, Kantor dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian kertas kerja yang akan di lakukan oleh verifikator nantinya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUSawahlunto